BNPB Percepat Pembangunan 711 Unit Huntara di 5 Kecamatan Aceh utara
Pembangunan hunian sementara (huntara).(Istimewa).
10:00
16 Januari 2026

BNPB Percepat Pembangunan 711 Unit Huntara di 5 Kecamatan Aceh utara

 

- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakselerasi pembangunan hunian sementara (huntara), di 5 kecamatan wilayah Kabupaten Aceh Utara. Untuk tahap awal, total sebanyak 711 unit huntara yang dibangun di 5 kecamatan tersebut. Angka itu sesuai dengan surat keputusan bupati setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Kolonel Infanteri Hery Setiono menyampaikan, pembangunan huntara tahap awal di Aceh Utara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak bencana yang rumahnya masuk ke dalam kategori rusak berat, hilang, dan hanyut. Setelah divalidasi, ada sebanyak 711 unit huntara yang harus dibangun.

”Adapun rincian pembangunan 711 unit huntara tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Baktiya 215 unit, Baktiya Barat 5 unit, Dewantara 115 unit, Sawang 241 unit, dan Seunuddon 135 unit,” terang dia dalam keterangan resmi pada Jumat (16/1).

Hery mencontohkan pembangunan huntara di Kecamatan Seunuddon. Saat ini tengah dibangun 84 unit huntara di Desa Ulee Rubek Timur. Lokasi pembangunan huntara berada di lahan yang dulunya digunakan sebagai merupakan lapangan sepak bola desa. Lahan itu memiliki luas sekitar 14 ribu meter persegi. Di atas lahan itu dibangun 16 kopel huntara yang terdiri atas 5 unit dan 1 kopel 4 unit.

”Setiap unit huntara dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak dengan spesifikasi teras keluarga berukuran 4,8 meter x 3,6 meter, serta kamar mandi berukuran 1,2 meter x 1,2 meter di setiap unit,” jelasnya.

Selain itu, huntara tersebut dilengkapi fasilitas sanitasi memadai seperti sumur bor untuk ketersediaan air bersih serta sistem pembuangan limbah sederhana guna menunjang kesehatan lingkungan. Hery menambahkan, setelah pembangunan huntara tahap awal rampung, BNPB bakal kembali melakukan pembaruan validasi data.

”Apabila masih terdapat kebutuhan tambahan, pembangunan huntara dapat ditambahkan sesuai hasil pendataan lanjutan,”kata dia.

Sebagai bentuk keleluasaan untuk warga terdampak selama masa transisi menuju hunian tetap, BNPB juga memberikan pilihan untuk menempati huntara atau tinggal sementara bersama keluarga di rumah kerabat. Bila opsi kedua yang dipilih, maka mereka akan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Berdasar data yang dihimpun oleh BNPB sampai 15 Januari 2026, dari total 27 kecamatan terdampak di Aceh Utara, sudah berlangsung pembangunan huntara sebanyak 4.404 unit, penyaluran DTH kepada 4.840 kepala keluarga (KK), rencana pembangunan hunian tetap (huntap) insitu sebanyak 4.569 unit dan huntap relokasi 635 unit.

 

Editor: Kuswandi

Tag:  #bnpb #percepat #pembangunan #unit #huntara #kecamatan #aceh #utara

KOMENTAR