KPK Duga Petinggi PBNU Terima Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Biro Travel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang diterima Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin berasal dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga penerimaan uang tersebut untuk Aizzudin secara individu bukan PBNU.
“Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan, yang pertama. Yang kedua, diduga penerimaannya dari para biro travel atau PIHK ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang diterima Aizzudin.
“Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Budi mengatakan, penyidik juga masih mengusut tujuan pemberian uang dari biro travel haji ke Aizzudin, termasuk dugaan menjadi perantara dalam pembagian kuota haji khusus.
“Ya, itu juga menjadi materi yang terus didalami. Maksud, tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri ya, maksudnya untuk apa begitu,” ucap dia.
Aliran korupsi kuota haji ke petinggi PBNU
KPK menduga Aizzudin menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.
Budi mengatakan, KPK mendalami proses dan mekanisme aliran uang tersebut saat memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa (13/1/2026).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menuturkan, KPK terus mendalami pihak-pihak yang menjadi perantara agar biro travel haji mendapat kuota haji khusus.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujar dia.
Gus Aizzudin membantah
Sementara itu, Aizzudin membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji.
Aizzudin juga membantah PBNU turut menerima aliran uang terkait kasus kuota haji.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa kemarin.
Dia berharap tak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Aizzudin mengatakan, kasus kuota haji menjadi evaluasi diri bagi seluruh pengurus PBNU.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu ummat, organisasi, bangsa dan negara,” ucap dia.
Namun, Budi menegaskan bahwa KPK sudah mengantongi bukti terkait aliran dana tersebut.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Tag: #duga #petinggi #pbnu #terima #aliran #uang #kasus #kuota #haji #dari #biro #travel