Bareskrim Turunkan Tim Selidiki Tambang Ilegal di Sumatera Barat
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
13:18
12 Januari 2026

Bareskrim Turunkan Tim Selidiki Tambang Ilegal di Sumatera Barat

- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk menyelidiki dugaan praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah koordinasi dengan anggota DPR asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, Senin (12/1/2026).

"Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, tadi Pak Wakabareskrim memerintahkan kami, dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama di sana kan banyak emas," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tambang ilegal akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan polda maupun polres setempat.

"(Penanganan) bisa gabungan (polda dan polres setempat). Tim kami sudah di sana, koordinasi dengan polda dan polres setempat tentunya," ujarnya.

Irhamni juga mengajak masyarakat dan media untuk turut berperan sebagai kontrol sosial dengan memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal.

Bareskrim, kata dia, telah membuka layanan pengaduan melalui hotline.

"Kami juga sudah ada hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. Dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum," jelasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat, Irhamni menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kami sedang melakukan penyelidikan. Belum tentu. Bisa iya, bisa tidak," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Andre Rosiade mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin pagi untuk meminta polisi menangkap para penambang ilegal yang terungkap dari kasus penganiayaan nenek Saudah di Sumatera Barat.

Ia pun berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait maraknya praktik penambangan emas ilegal di daerah pemilihannya (dapil).

"Untuk itu saya datang agar ada penegakan hukum yang konkret dan terukur dan jelas. Para pelaku penambang liar dan ilegal di Sumatera Barat segera ditangkap," kata Andre ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin pagi.

Andre menegaskan, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan tambang ilegal yang telah berlangsung lama dan masif di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

“Jadi kasus Nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es. Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu," jelasnya.

"Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain," tambah dia.

Menurut Andre, praktik tambang ilegal tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Aktivitas penambangan liar bahkan dilakukan di sungai-sungai dan wilayah terbuka dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar.

“Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini," kata politikus Partai Gerindra ini.

Tag:  #bareskrim #turunkan #selidiki #tambang #ilegal #sumatera #barat

KOMENTAR