KPU Ungkap 668 TPS akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi menggelar pemungutan suara susulan.
Jumlah TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di 5 kabupaten/kota di empat provinsi.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini, 14 Februari 2024 pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
"Ada di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," tambah dia.
Lebih lanjut, dia memerinci sejumlah wilayah tersebut yaitu Kabupaten Demak, Jawa Tengah dengan 108 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan.
Hal itu disebabkan Demak yang terdampak banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.
Daerah lainnya ialah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara.
Lalu, pemungutan suara susulan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Paniai, Papua Tengah 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, akan dilakukan juga pemungutan suara susulan di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan ada empat TPS karena gangguan keamanan.