KPK Tahan Jaksa Taruna yang Dikabarkan Sempat Kabur Saat OTT di Kalsel
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Taruna merupakan salah satu dari tiga tersangka dalam perkara ini.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Asis Budianto.
"Pasca dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap TAR dalam kapasitas sebagai tersangka, terkait dugaan tindak pemerasan di lingkungan Kejari HSU, malam ini penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi, Senin (22/12/2025).
Budi menyampaikan, Tri Taruna Fariadi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Tri Taruna Fariadi kini mengenakan rompi oranye setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tri Taruna Fariadi terlihat keluar dari gedung lembaga anti korupsi itu pada pukul 19.37 WIB.
Ia tampak memakai rompi oranye.
Bantah kabur saat OTT
Saat pertama kali keluar, Tri Taruna Fariadi langsung mengatupkan kedua tangan ke depan dada.
Tidak ada satu pun pernyataan yang diutarakannya, meski sejumlah wartawan memberondonginya dengan pertanyaan.
Namun, ia membantah telah kabur saat OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (19/12/2025) lalu.
Enggak ya, enggak kabur," kata Tri Taruna Fariadi.
Setelah itu, Tri Taruna Fariadi langsung menerobos kerumunan wartawan untuk masuk ke dalam sebuah mobil.
Tag: #tahan #jaksa #taruna #yang #dikabarkan #sempat #kabur #saat #kalsel