Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Jaksa Tri Taruna Fariadi Kini Berompi Oranye
- Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, kini berompi oranye setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tri Taruna Fariadi terlihat keluar dari gedung lembaga anti rasuah itu pada pukul 19.37 WIB. Dia tampak memakai rompi oranye.
Saat pertama kali tampil ini, Tri Taruna Fariadi langsung mengatupkan kedua tangan ke depan dada.
Tidak ada satu pun yang diutarakan olehnya meski sejumlah wartawan memberondong pertanyaan kepada aparat negara tersebut.
Setelah itu, Tri Taruna Fariadi langsung menerobos kerumunan wartawan untuk masuk ke dalam sebuah mobil.
Adapun Tri Taruna Fariadi, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/12/2025) usai melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Taruna Fariadi terlihat turun dari kursi penumpang tengah mobil berwarna hitam pada pukul 12.50 WIB.
Di kursi tengah itu, Taruna Fariadi duduk bersama seorang anggota TNI yang mendampinginya.
Dalam kesempatan ini, Taruna terlihat memakai jaket berkelir biru dengan tulisan “Mills” pada dada kanannya.
Dia juga tampak menggunakan celana hitam panjang dan masker putih.
Saat pertama kali tiba, wartawan langsung memberondong pertanyaan kepadanya.
“Pak, kemarin kabur ke mana sampai tabrak petugas KPK?” ujar salah satu wartawan.
“Pak, ngapain sih kabur-kaburan kayak begitu?” timpal wartawan lain.
Menjawab pertanyaan ini, Taruna hanya diam dan menunjukkan gestur dengan tangan kanannya yang bergerak ke kiri dan ke kanan.
“Enggak pernah saya nabrak,” jelas dia.
Setelahnya, dia pun memasuki gedung lembaga anti rasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Taruna Fariadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
“Di mana saudara TAR ini menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ujar Budi saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Setelah penyerahan diri tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyerahkan Taruna Fariadi kepada Kejaksaan Agung, yang kemudian meneruskannya kepada KPK pada Senin siang.
“Kemudian untuk menyerahkan Saudara TAR kepada KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Artinya saat ini TAR sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka,” jelas dia.
Tag: #usai #diperiksa #sebagai #tersangka #jaksa #taruna #fariadi #kini #berompi #oranye