Kemenhaj Gandeng Garuda untuk Armada Penerbangan Haji 1447-1449 H
- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter Tahun 1447H/2026M hingga 1449H/2028M dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"PKS ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jemaah haji Indonesia secara berkelanjutan," kata Menhaj RI, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dalam keterangan pers, Rabu (17/12/2025).
Gus Irfan menyebut bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman dan nyaman melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.
"Perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Irfan menyoroti sejumlah hal penting, yakni kepastian dan kesesuaian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji yang telah ditetapkan, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang cukup dan sehat, ketersediaan pesawat cadangan (stand by backup), serta mitigasi yang cepat dan tepat apabila terjadi irregularity flight.
Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) juga menjadi perhatian utama.
"Seluruh rambu-rambu yang telah disepakati dalam PKS harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi dan konsekuen," ucapnya.
Menurutnya, sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji.
"Hal ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji," kata dia.
Kata Garuda Indonesia
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan mandat strategis negara yang harus dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
"Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat," ujar Glenny.
Diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga terlibat aktif dalam proses seleksi penyiapan dan penyediaan transportasi udara jemaah haji reguler.
Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan.
Tag: #kemenhaj #gandeng #garuda #untuk #armada #penerbangan #haji #1447 #1449