Arahan Prabowo soal Divestasi Freeport: 10 Persen Jadi Hak Orang Asli Papua
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), Velix Wanggai bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan para kepala daerah Papua, usai hadiri rapat percepatan pembangunan Papua di Istana, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
14:16
17 Desember 2025

Arahan Prabowo soal Divestasi Freeport: 10 Persen Jadi Hak Orang Asli Papua

- Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan soal skema divestasi Freeport di Papua.

Arahan ini diungkap Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), Velix Wanggai usai menghadiri rapat percepatan pembangunan Papua di Istana, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

"Masih dalam tadi kerangka anggaran, ada arahan dari Bapak Presiden untuk kita membahas tentang skema divestasi Freeport, terutama 10 persen yang menjadi hak dari orang asli Papua," kata Velix.

Menurut Velix, persoalan ini akan dibahas lebih jauh antar menteri terkait dengan para gubernur di Papua. Pembahasan ini juga akan difasilitasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Akan kita bincangkan antara gubernur-gubernur di Tanah Papua dan ini masuk dalam kerangka anggaran. Ini masih dibahas oleh nanti difasilitasi oleh Bapak Mendagri dan Menteri ESDM ya," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Mathius Fakhiri mengatakan bahwa arahan soal divestasi akan dibahas secara internal bersama lima gubernur di Papua lainnya.

Setelah para gubernur membahas itu, hasilnya akan dilaporkan kepada menteri terkait.

"Tentunya ini akan kami sesegera mungkin setelah pulang, karena kami akan melakukan RUPS tentang Papua Divestasi. Nanti kami akan laporkan ke Pak Menteri dan Pak Menteri ESDM bagaimana untuk langkah-langkah lanjutnya," tutur Mathius.

Tag:  #arahan #prabowo #soal #divestasi #freeport #persen #jadi #orang #asli #papua

KOMENTAR