Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
WNA China rusak mobil perusahaan PT SRM di Ketapang, Kalimantan Barat. (Istimewa)
12:24
17 Desember 2025

Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM

Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Ketapang memeriksa 15 WNA China terkait insiden penyerangan aparat di tambang PT SRM Ketapang.
  • Belasan WNA tersebut diamankan karena diduga terlibat kekerasan terhadap prajurit TNI dan petugas keamanan perusahaan.
  • Pihak Imigrasi berkoordinasi dengan kepolisian; proses hukum tindak pidana penyerangan adalah kewenangan polisi setempat.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang tengah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan terhadap aparat keamanan dan prajurit TNI di kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Belasan WNA tersebut diamankan menyusul peristiwa kekerasan yang terjadi di area tambang PT SRM di Kecamatan Tumbang Titi pada akhir pekan lalu. Insiden itu dilaporkan melibatkan lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan internal perusahaan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, membenarkan bahwa seluruh WNA yang diduga terlibat telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan administratif.

“Betul, saat ini mereka sudah berada di Kantor Imigrasi Ketapang. Kami masih mendalami apakah terdapat pelanggaran keimigrasian atau tidak,” ujar Ida Bagus, Selasa (16/12).

Berdasarkan hasil pendataan awal, kelima belas WNA asal China tersebut diketahui mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Dokumen tersebut disponsori oleh PT SRM saat perusahaan masih berada di bawah manajemen sebelumnya.

KITAS merupakan izin resmi yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal sementara di Indonesia, termasuk untuk keperluan bekerja atau menjalankan aktivitas tertentu secara sah.

Ida Bagus menegaskan, dalam penanganan kasus ini pihak imigrasi terus berkoordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Adapun proses hukum terkait dugaan tindak pidana penyerangan sepenuhnya berada dalam kewenangan kepolisian.

“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing,” ujarnya.

Sebelumnya, dilaporkan lima prajurit TNI bersama seorang petugas keamanan PT SRM menjadi korban penyerangan oleh sekelompok WNA asal China. Dalam kejadian tersebut, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan airsoft gun, serta menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan milik perusahaan tambang.

Insiden bermula saat empat WNA China kedapatan menerbangkan drone di kawasan tambang tanpa izin. Ketika aparat berupaya meminta klarifikasi, sejumlah WNA lainnya datang ke lokasi dengan membawa senjata dan diduga langsung melakukan penyerangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama Komandan Kodim 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri kronologi insiden. Namun hingga saat ini, hasil pendalaman resmi dari aparat penegak hukum belum disampaikan ke publik.

Editor: Bella

Tag:  #imigrasi #ketapang #periksa #china #usai #insiden #penyerangan #tambang #emas

KOMENTAR