Menteri Imipas Harap Kementeriannya Tak Digabung Lagi Jadi Kemenkumham
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, berharap kementeriannya dapat bertahan seterusnya dan tidak lagi digabung kembali menjadi Kementerian Hukum dan HAM.
"Jangan sampai kementerian ini cuma satu periode saja. Nanti 2029 atau jangan-jangan di tengah jalan (digabung lagi) karena kementerian ini bersama pada saat di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Agus dalam pidatonya ketika Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Menurut Agus, ruang jabatan dan pelayanan di Kementerian Imipas sudah begitu luas, sehingga sangat disayangkan apabila digabung kembali di Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menilai, ruang pelayanan itu dapat kembali sempit bila disatukan dengan kementerian lain.
Oleh karena itu, Agus meminta anak buahnya untuk bekerja dengan ketulusan hati dan menjaga integritas serta eksistensi Kementerian Imipas.
"Mudah-mudahan kementerian ini akan terus bisa berkembang dengan dasar-dasar yang kita letakkan, yang saya letakkan bersama-sama dengan Pak Wamen dalam memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ucap dia.
Selama satu tahun ini, kata Agus, kinerja kementeriannya telah mencapai sejumlah pencapaian, salah satunya dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total realisasi PNBP di Imigrasi sebesar Rp 10 triliun.
"Satu tahun ini luar biasa dukungan yang rekan-rekan berikan sehingga capaian-capaian kinerja telah rekan-rekan ketahui. Tadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sudah Rp 10 triliun lebih. Kemudian di Pemasyarakatan juga hampir Rp 45 miliar," kata Agus.
Agus mengatakan, pencapaian itu membuktikan bahwa Kementerian Imipas berkomitmen untuk aktif memberikan kontribusi untuk setiap program inovasi dan kemitraan yang dibangun benar-benar berdampak nyata kepada negara dan masyarakat.
"Karena saya menyadari bahwa bukan tentang siapa yang hebat, siapa yang pintar, siapa yang kuat, siapa yang ada di atas, siapa yang ada di bawah. Tetapi tentang kesadaran kita bersama untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong, berkolaborasi, menggunakan kewenangan yang diamanahkan Allah SWT kepada kita," kata Agus.
Seperti diketahui, Kementerian Imipas baru dibentuk pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang di Kementerian Imipas sebelumnya menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.
Tag: #menteri #imipas #harap #kementeriannya #digabung #lagi #jadi #kemenkumham