Bupati Umrah Saat Banjir, Kemendagri Periksa Jajaran Setda Aceh Selatan
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Dok. Kemendagri)
14:14
7 Desember 2025

Bupati Umrah Saat Banjir, Kemendagri Periksa Jajaran Setda Aceh Selatan

- Inspektorat Kemendagri memeriksa jajaran Setda Aceh Selatan terkait keberangkatan Bupati Mirwan yang menunaikan umrah ketika wilayahnya dilanda banjir dan tanah longsor.

“Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, kepada Kompas.com, Minggu (7/12/2025).

Dalam hal ini, Irwan memastikan bahwa Mirwan telah diperintahkan untuk kembali ke Tanah Air oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Dan dikabarkan saat ini sedang transit di Kuala Lumpur,” ujar dia.

Inspektorat Kemendagri bakal memeriksa Mirwan setelah dia tiba di Banda Aceh sebelum kembali ke Aceh Selatan.

“Untuk jadwal pastinya masih menunggu kedatangan di Banda Aceh. Bisa datang hari ini atau besok. Namun sudah diagendakan untuk diperiksa setibanya di Banda Aceh,” tegas dia.

Berangkat umrah tak izin

Kemendagri menyebut Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak memiliki izin untuk pergi umrah. Diketahui, kepala daerah yang berpegian ke luar negeri diharuskan izin terlebih dahulu. 

“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).

Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.

Bima meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana.

"Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana," ucap Bima.

Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," tandasnya.

Penjelasan Mirwan

Mirwan sempat memberikan klarifikasi terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah di tengah situasi penanganan musibah banjir yang melanda wilayahnya.

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/12/2025), Mirwan menyatakan, sebelum berangkat, ia telah turun langsung ke lokasi banjir dan meninjau kondisi para pengungsi.

Ia juga mengaku memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik.

Menurutnya, keberangkatannya ke Mekkah adalah untuk menunaikan nazar pribadi.

"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkapnya.

Terkait dengan surat Gubernur Aceh yang menolak izin keluar, Mirwan menyebutkan, surat tersebut baru diterima oleh Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, sementara ia sudah lebih dahulu berada di Mekkah.

"Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," jelasnya.

Mirwan memastikan, penanganan banjir tetap berlangsung efektif di bawah komando posko dan OPD terkait.

Tag:  #bupati #umrah #saat #banjir #kemendagri #periksa #jajaran #setda #aceh #selatan

KOMENTAR