Alexander Marwata Klaim Tidak Hubungi Siapapun Untuk Minta Diselamatkan dari Proses Hukum
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
14:40
15 Oktober 2024

Alexander Marwata Klaim Tidak Hubungi Siapapun Untuk Minta Diselamatkan dari Proses Hukum

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak mau berspekulasi tentang adanya pihak-pihak yang tidak menyukainya sehingga memicu laporan tentang pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Hal tersebut dianggap di luat pengetahuannya.   "Saya tidak tahu, kalau itu di luar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," kata Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).   Di sisi lain, Alex mengaku tidak meminta bantuan siapapun agar dirinya diselamatkan dari proses hukum. Dia menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap prosesnya yang berjalan di Polda Metro Jaya.  

  "Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong saya. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," jelasnya.   Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.   "Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).  

  Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan.   "Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya.  

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #alexander #marwata #klaim #tidak #hubungi #siapapun #untuk #minta #diselamatkan #dari #proses #hukum

KOMENTAR