Penutupan Gerai Modern demi Kopdes Dinilai Berisiko Tambah Pengangguran
Penutupan dan pembatasan gerai ritel modern setelah peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan meningkatkan pengangguran dan memunculkan masalah sosial di masyarakat.
Pengamat ketenagakerjaan dari BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kebijakan yang memosisikan gerai modern sebagai kompetitor KDMP berisiko menimbulkan dampak ekonomi luas jika tidak dikaji secara matang.
“Dengan kebijakan pemerintah ini maka akan semakin banyak PHK terjadi. Di tengah kondisi pengangguran terbuka meningkat karena pemerintah belum mampu membuka lapangan kerja, kebijakan terhadap gerai modern ini justru akan menambah jumlah pengangguran,” ujar Timboel kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Viral Produk Jualan Kopdes Merah Putih Mirip Minimarket, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini
Timboel mengatakan penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah setelah peresmian KDMP tidak tepat jika hanya didasarkan pada pembatasan izin maupun jarak antargerai.
Ia menilai seluruh proses perizinan sebelumnya telah melalui pemeriksaan pemerintah daerah.
“Kalau sejak awal dianggap melanggar aturan, tentu izin tidak akan diterbitkan. Faktanya gerai-gerai tersebut sudah beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Timboel menilai ritel modern selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja formal, terutama bagi pekerja muda.
Sektor tersebut tidak hanya membuka lapangan kerja. Ritel modern juga memberi kepastian penghasilan, jam kerja, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kontribusi pajak kepada negara.
“Gerai modern membuka pekerjaan formal yang memiliki kepastian upah layak, jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak pekerja maupun pajak usaha,” ujarnya.
Baca juga: Peresmian Kopdes Merah Putih Disebut Tonggak Ekonomi Desa Indonesia
Timboel menambahkan pemerintah seharusnya tidak mempertentangkan KDMP dengan ritel modern.
Kedua model usaha tersebut dinilai bisa berjalan berdampingan dan bersaing sehat untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat.
“Biarkan gerai modern dan KDMP sama-sama beroperasi dan bersaing sehat. Masyarakat nantinya yang menentukan pilihan berdasarkan kualitas layanan maupun harga produk,” kata Timboel.
Timboel mengingatkan pembatasan maupun penutupan gerai modern berpotensi memicu persoalan hubungan industrial.
Peningkatan PHK akan berdampak pada lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kondisi itu juga berisiko menekan ketahanan dana jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau PHK meningkat, maka persoalan sosial juga akan ikut naik. Daya beli masyarakat menurun, konsumsi rumah tangga melemah, bahkan potensi kriminalitas di masyarakat bisa meningkat,” ujarnya.
Timboel juga menilai kebijakan tersebut dapat memengaruhi persepsi investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
Ketidakpastian kebijakan berpotensi membuat investor baru menahan ekspansi maupun investasi baru di sektor perdagangan dan ritel.
“Pemerintah perlu berhati-hati karena iklim investasi yang tidak pasti bisa membuat investor asing takut masuk ke Indonesia. Dampaknya bukan hanya ke sektor ritel, tetapi juga terhadap penciptaan lapangan kerja dan target pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dia.
Timboel berharap pemerintah lebih fokus memperkuat kapasitas dan daya saing KDMP tanpa harus membatasi ritel modern.
“Perkuat saja KDMP agar mampu bersaing secara sehat. Dengan begitu, lapangan kerja bisa bertambah dan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhannya,” tegas Timboel.
Tag: #penutupan #gerai #modern #demi #kopdes #dinilai #berisiko #tambah #pengangguran