Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
15:56
21 November 2025

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi program pengampunan pajak periode 2016-2020, telah memeriksa beberapa pihak.
  • Penyidik telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi kantor dan rumah untuk mencari barang bukti.
  • Imigrasi telah menerbitkan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tengah mengusut skandal dugaan korupsi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty periode 2016-2020. Sejumlah nama besar dilaporkan telah diperiksa dan beberapa di antaranya bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah berjalan.

“Sudah ada,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di kantornya, Jumat (21/11/2025).

Meski demikian, Anang masih enggan merinci siapa saja nama-nama yang terseret dalam pusaran kasus ini. Ia juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti pihak yang telah dikenai status pencegahan ke luar negeri atau "cekal".

“Tapi saya tidak tahu lima atau sepuluh atau dua puluh, saya enggak tahu. Yang jelas ada pencekalan itu aja,” ucapnya.

Tak hanya pemeriksaan, tim penyidik juga telah bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mencari barang bukti. Namun, lagi-lagi Anang tidak membeberkan detail lokasi yang menjadi sasaran.

“Saya tidak tahu persisnya, tapi yang jelas menurut informasi dari penyidik ada beberapa lokasi penggeledahan, baik itu perkantoran maupun rumah kediaman. (Lokasi) lebih dari lima,” ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang lebih terang datang dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pencegahan terhadap lima orang atas permintaan Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

Salah satu nama yang paling menonjol adalah mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

“Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi,” kata Yuldi, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

Selain Ken Dwijugiasteadi, empat nama lainnya yang masuk dalam daftar cekal adalah Victor Rachmat Hartono, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum.

Selanjutnya, ada juga nama Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Kemudian, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak dan Bernadette Ning dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #korupsi #amnesty #kejagung #sebut #periksa #sejumlah #nama #sebelum #pencekalan #termasuk #djarum

KOMENTAR