Januari, April, dan Mei Jadi Bulan Panen Tanggal Merah Selama 2025
Ilustrasi hari lahir di kalender. (Freepik)
08:08
15 Oktober 2024

Januari, April, dan Mei Jadi Bulan Panen Tanggal Merah Selama 2025

- Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional tahun 2025. Totalnya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama selama 2025. Setidaknya, ada 3 antara 12 bulan memiliki paling banyak hari libur atau tanggal merah.

Penetapan hari libur nasional sendiri berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK.

Dalam SKB itu tercantum bahwa 3 dari 12 bulan yang memiliki hari libur terbanyak adalah Januari, April, dan Mei 2025.

Pada Januari terdapat ada tiga hari libur dan satu hari cuti bersama, yaitu tanggal 1, 27, 28, dan 29.

Sedangkan pada April terdapat dua hari libur dengan empat hari cuti bersama, yaitu di tanggal 2, 3, 4, 7, 18, dan 20.

Adapun pada Mei memiliki dua hari libur dengan dua hari cuti bersama, yaitu di tanggal 1, 12, 13, dan 30.

“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” sebut Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Muhadjir menambahkan, ketetapan mengenai jadwal hari libur dan cuti bersama ini dapat dijadikan acuan bagi masyarakat, terutama untuk sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, daftar hari libur dan cuti bersama ini diharapkan juga dapat dijadikan acuan bagi lembaga pemerintah untuk menentukan perencanaan program-program kerja pada tahun 2025.

“Setiap tahun ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya terkait hari libur atau cuti keagamaan. Pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari libur nasional dalam SKB,” tambah Muhadjir.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 mendatang:

Hari Libur Nasional Tahun 2025

- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi
- 31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 H
- 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Tahun 2025

- 28 Januari: Tahun Baru Imlek
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1445 H
- 13 Mei: Hari Raya Waisak
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 H
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #januari #april #jadi #bulan #panen #tanggal #merah #selama #2025

KOMENTAR