Polisi Dalami Unsur Kelalaian di Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang
Penjelasan pihak kepolisian soal rekaman CCTV di TKP meninggalnya putra Tamara Tyasmara. 
09:22
8 Februari 2024

Polisi Dalami Unsur Kelalaian di Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang

- Polisi mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Dalam hal ini, kekasih Tamara yang tak disebutkan namanya ini juga diperiksa oleh pihak kepolisian.

Hal ini karena kekasihnya itu merupakan sosok yang menemani Dante berenang di kolam renang hingga diduga tenggelam pada 27 Januari 2024.

Tamara mengatakan, alasan dirinya menitipkan sang anak kepada kekasihnya karena sudah sangat percaya.

Bahkan, ia lebih percaya kekasihnya itu daripada dititipkan ke pengasuh.

"Saya sangat percaya makanya saya titipin, malah saya lebih percaya sama orang ini (kekasih) daripada susnya (pengasuh) sendiri karena saya percaya sama dia," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Tamara menambahkan, ini juga bukan pertama kali kekasihnya menemani anaknya berenang.

Sebelum itu, kekasihnya ini memang sudah sering mengantarkan anak Tamara berenang.

"Di tempat itu (kolam renang) baru sekali (berenang), tapi kalau latihan itu enggak sekali (dia antar)," jelas Tamara.

"Enggak mungkinlah aku titipin anak aku ke orang yang baru sekali aku titipin. Apalagi kalau orangnya enggak dipercaya," lanjutnya.

Kasus Naik Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #polisi #dalami #unsur #kelalaian #kasus #tewasnya #anak #tamara #tyasmara #kolam #renang

KOMENTAR