KPK Beberkan Modus Jatah Preman hingga Temukan Uang Rp 1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
10:56
5 November 2025

KPK Beberkan Modus Jatah Preman hingga Temukan Uang Rp 1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya modus jatah preman dalam pengadaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menduga, Abdul Wahid meminta bagian dari setiap pengadaan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan Abdul Wahid diduga menerima jatah dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau. Sejumlah proyek itu disebut dikerjakan pihak swasta berdasarkan rekomendasi langsung dari sang gubernur.

“Kemudian ada semacam japrem (jatah preman), sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah, modus-modusnya seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Menurutnya, dugaan tindak pemerasan itu terkait dengan proses penganggaran di Dinas PUPR Riau yang melibatkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk diserahkan kepada Gubernur Abdul Wahid. Barang bukti tersebut ditemukan dalam pecahan mata uang asing, antara lain dolar Amerika Serikat dan poundsterling.

“Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” tegasnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #beberkan #modus #jatah #preman #hingga #temukan #uang #miliar #dari #gubernur #riau #abdul #wahid

KOMENTAR