Nadiem Akui Kurang Paham Dinamika Politik: Saya Bukan Pemimpin Sempurna
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim.( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
14:06
2 Juni 2026

Nadiem Akui Kurang Paham Dinamika Politik: Saya Bukan Pemimpin Sempurna

- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengakui dirinya kurang memahami dinamika politik selama menjabat menteri.

Hal itu disampaikan Nadiem saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Dalam pleidoinya, Nadiem menilai pendekatan profesional yang selama ini ia terapkan di sektor swasta justru menimbulkan persepsi negatif ketika dibawa ke lingkungan pemerintahan.

“Saya sadar saya bukan pemimpin yang sempurna,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Nadiem Minta Dibebaskan: Tak Satu Pun Dakwaan Korupsi Chromebook Terbukti

Nadiem mengaku menjadi menteri pada usia 35 tahun tanpa pengalaman di bidang pendidikan, birokrasi, maupun politik.

“Saya memang amatir di bidang politik,” ujarnya.

Ia mengatakan gaya kerja yang cepat dan lugas di dunia profesional sering kali dianggap berbeda ketika diterapkan di pemerintahan.

“Saya lupa bahwa jabatan menteri itu adalah jabatan politik,” ucap Nadiem.

Baca juga: Nadiem Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati di Pleidoi Kasus Chromebook

Menurut dia, kurangnya pendekatan politik membuat dirinya menimbulkan gesekan dengan sejumlah pihak selama memimpin Kemendikbudristek.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga memberi pesan kepada generasi muda yang ingin masuk pemerintahan.

“Saran saya untuk generasi berikutnya yang sedang mempertimbangkan untuk mengabdi kepada negara. Temukanlah keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik,” katanya.

Baca juga: Sidang Pleidoi Nadiem Makarim Sempat Gelap Gulita karena Mati Lampu

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim, dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Selain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar serta uang pengganti senilai Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun.

Jaksa menyebut nilai tersebut berasal dari harta kekayaan yang diduga tidak seimbang dengan penghasilan sah terdakwa. Jika tidak mampu membayar uang pengganti, tuntutan itu akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama sembilan tahun.

Tag:  #nadiem #akui #kurang #paham #dinamika #politik #saya #bukan #pemimpin #sempurna

KOMENTAR