Ketua Komisi VIII Usulkan Masa Tinggal Jemaah Haji 30 Hari, Ini Alasannya
Jamaah haji Indonesia memadati area mabit di Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). Setelah mabit di Muzdalifah, jamaah haji melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melempar jumrah Aqabah. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.(ANDIKA WAHYU)
17:58
30 Oktober 2025

Ketua Komisi VIII Usulkan Masa Tinggal Jemaah Haji 30 Hari, Ini Alasannya

- Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 30 hari saja.

Menurutnya, masa tinggal jemaah selama 41 hari yang sudah ditetapkan Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terlalu lama.

“Kelamaan 41 hari, 30 hari cukup sebetulnya. Saya kira, ya,” ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, apa alasan Marwan mengusulkan masa tinggal jemaah haji asal Indonesia cukup 30 hari?

Komisi VIII, kata Marwan, sejak dulu telah mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi cukup 30 hari saja.

Pengurangan masa tinggal jemaah di Arab Saudi dinilai bisa memangkas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Pasalnya, ada tiga komponen pelaksanaan haji yang dapat ditekan, yakni biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Namun, hal tersebut harus diikuti oleh pemerintah yang mesti menyusun pelaksanaan haji dengan mengikuti masa tinggal selama 30 hari.

Kendati demikian, Komisi VIII bersama pemerintah telah menyepakati masa tinggal jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari.

“Nanti setelah ini kita bergerak, mungkinkah dilakukan 30 hari? Kalau sekarang kan rata-rata 41 hari. Kalau mungkin 30 hari akan signifikan penurunan,” ujar Marwan.

Diketahui, Rapat kerja antara Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah juga telah menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari selema pelaksanaan ibadah haji.

Selama pelaksanaan ibadah haji 2026, jemaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasi.

Di Madinah, jemaah haji akan mendapatkan makan sebanyak 27 kali. Kemudian, 84 kali makan selama di Mekah. Terakhir di di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan mendapatkan 15 kali makan.

Tag:  #ketua #komisi #viii #usulkan #masa #tinggal #jemaah #haji #hari #alasannya

KOMENTAR