Dugaan Markup Kereta Cepat Woosh, KPK Telusuri Peristiwa Tindak Pidana
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan adanya markup dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang dikenal dengan nama Whoosh. Meski dugaan penyelewengan proyek pembangunan Whoosh menarik perhatian publik, lembaga antirasuah menegaskan prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan awal.
KPK sempat mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Whoosh dilakukan sejak awal 2025.
“Perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan materi substansi perkaranya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Budi menjelaskan, saat ini tim penyelidik KPK tengah aktif melakukan berbagai kegiatan untuk menelusuri dugaan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek strategis nasional tersebut.
Ia menekankan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah memastikan terlebih dahulu apakah benar terdapat peristiwa tindak pidana dalam proses pembangunan dan pembiayaan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.
“Yang pasti tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa, adanya dugaan tindak pidana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK berkomitmen menjalankan proses hukum secara hati-hati dan profesional. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak terhadap layanan publik yang berkaitan dengan proyek kereta cepat.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kereta api Indonesia. Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” pungkasnya.
Tag: #dugaan #markup #kereta #cepat #woosh #telusuri #peristiwa #tindak #pidana