BPKH Limited: Sesuai Instruksi Presiden, Pelaksanaan Haji Bisa Lebih Baik dan Efisien
- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan bahwa progres persiapan Haji 2026 sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
BPKH Limited merupakan anak perusahaan BPKH yang didirikan di Arab Saudi untuk mendukung ekosistem haji dan umrah.
"Tentu sesuai dengan instruksi Pak Presiden Prabowo agar bisa memberikan layanan lebih baik, kemudian bisa lebih efisien," ujar Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
"Kami sedang menyiapkan untuk mendiskusikan apa yang terbaik dalam layanan dan mencoba untuk memberikan yang terbaik lagi. Insya Allah kita sedang intensif diskusi dengan Kementerian Haji," imbuhnya.
Sidiq memastikan, BPKH Limited akan berkolaborasi dengan Kemenhaj dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi secara baik dengan Kementerian Haji untuk bisa menyesuaikan berkolaborasi lebih baik lagi dalam pelayanan haji di tahun 2026," imbuhnya.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp 87.409.366.
BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya.
“(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
Tag: #bpkh #limited #sesuai #instruksi #presiden #pelaksanaan #haji #bisa #lebih #baik #efisien