



Polri Buka Hotline Pengaduan Kasus Narkoba, Kabareskrim Jamin Setiap Laporan Ditindaklanjuti
- Bareskrim Polri menangani 38.934 kasus narkoba sejak Januari-Oktober tahun ini. Ribuan kasus tersebut juga didalami hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba turut dibongkar.
Dalam memastikan pemberantasan narkoba tidak berhenti, Polri membuka hotline pengaduan khusus untuk kasus-kasus narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa hotline tersebut sengaja dibuka agar masyarakat memiliki saluran pengaduan yang cepat dan efektif.
Dia pun membeber nomor hotline tersebut. Yakni 082312349494. Nomor tersebut aktif 24 jam untuk menerima aduan dan laporan dari masyarakat berkaitan dengan kejahatan narkoba.
”Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membuka nomor hotline. Pengaduan manakala masyarakat, itu yang kami harapkan. Masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” terang Syahar.
Perwira tinggi bintang tiga Polri itu menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat berkaitan dengan aduan dan laporan kasus narkoba. Kalau pun aduan dan laporan itu terkait dengan personel Polri yang diduga terlibat, Syahar tegas menyatakan pihaknya akan tetap bertindak secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Divisi Propam Polri juga ada, tadi sudah saya sampaikan, kami tegas terhadap pelanggaran internal. Nomornya 081319178714. Ini bagyanduan Divisi Propam Polri, ada pelanggaran-pelanggaran Polri, nomornya itu.Saya harapkan nomor itu bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.
Total sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sejak Januari-Oktober 2025 yang berhasil diungkap. Jumlah keseluruhan tersangka dalam ribuan kasus tersebut mencapai 51.763 orang.
”Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” jelasnya.
Tag: #polri #buka #hotline #pengaduan #kasus #narkoba #kabareskrim #jamin #setiap #laporan #ditindaklanjuti