



Pimpinan MPR Dukung Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi untuk LPDP
- Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan dana sitaan hasil korupsi untuk menambah anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut Eddy, pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan inovasi dan kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, penambahan dana akan memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda.
“Kalau memang dana tersebut dialokasikan untuk menambah dana dan anggaran LPDP, tentu kami sambut gembira. Semakin banyak putra-putri terbaik bangsa bisa memanfaatkan pendidikan jenjang tinggi, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (21/10/2025).
Politikus PAN ini berpandangan, langkah tersebut menjadi salah satu komitmen Prabowo mewujudkan visinya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pendidikan.
“Salah satu target dan tujuan dari program pembangunan Presiden Prabowo adalah membangun sumber daya manusia yang unggul, dan memang tidak bisa terlepas dari pendidikan,” kata Eddy.
Eddy meyakini, tambahan dana dari hasil sitaan uang perkara korupsi tersebut akan memperluas jangkauan penerima manfaat LPDP.
“Artinya akan merambah lebih luas lagi, menjangkau lebih banyak putra-putri terbaik bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan yang dibiayai oleh negara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah instruksi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Salah satu instruksi tersebut adalah agar dana Rp 13 triliun yang dikembalikan kepada negara dari kasus korupsi minyak sawit dialokasikan untuk LPDP.
Dana itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan riset hingga pemberian beasiswa bagi anak bangsa.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, Senin (20/10/2025).
Dana Rp 13 triliun itu baru saja diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, total nilai uang pengganti yang seharusnya disita mencapai Rp 17,7 triliun, namun baru Rp 13,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
“Hari ini kami serahkan Rp 13,225 triliun karena yang Rp 4,4 (triliun)-nya diminta Musim Mas dan Permata Hijau. Mereka meminta penundaan,” ujar Burhanuddin.
Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, tiga perusahaan—PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari—dinyatakan bersalah dan diwajibkan membayar uang pengganti dengan total lebih dari Rp 17 triliun.
Tag: #pimpinan #dukung #prabowo #alokasikan #uang #sitaan #korupsi #untuk #lpdp