Mendikti Kaget Dengar Kasus Timothy Mahasiswa Unud, Langsung Telepon Rektor Minta Penjelasan
Mendikti Saintek Brian Yuliarto angkat bicara soal tewasnya mahasiswa Unud Timothy Anugerah Putra di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
19:50
19 Oktober 2025

Mendikti Kaget Dengar Kasus Timothy Mahasiswa Unud, Langsung Telepon Rektor Minta Penjelasan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto kaget dan prihatin atas insiden mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, bernama Timothy Anugerah Putra yang di-bully.

Brian pun langsung menelepon Rektor Unud untuk meminta penjelasan mengenai kasusnya.

"Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana. Kami langsung sudah menghubungi dari rektor ya, Pak Rektor sudah kami hubungi. Kami meminta penjelasan," ujar Brian di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025) malam.

Brian mengatakan, pihaknya sangat berduka dan menaruh simpati terhadap Timothy maupun keluarganya.

Dia pun meminta pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi dan menjalin hubungan dengan pihak keluarga Timothy.

"Apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban," jelasnya.

Selain itu, Brian menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, termasuk dari tindakan kekerasan maupun perundungan.

"Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus," ucap Brian.

Lebih jauh, Brian mengeklaim Rektor Unud sudah membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi terhadap Timothy.

Lalu, Unud juga melakukan pendampingan, baik untuk keluarga Timothy maupun pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini.

Kemudian juga memastikan bahwa kondisi kampus itu betul-betul kondusif, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

"Ini juga tentu refleksi bagi kami di lingkungan pendidikan tinggi, baik itu kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika, mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik," papar Brian.

"Karena sering beberapa kasus itu kondisinya tertutup begitu ya, padahal sesungguhnya itu yang perlu kita cermati sehingga kami terus akan memantau. Tadi saya juga hari ini juga berkomunikasi dengan Bapak Rektor, ingin mendapatkan update apa yang sebenarnya terjadi," imbuhnya.

Diketahui, enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.

Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:

1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;

2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;

3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025.

Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.

Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.

Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan.

Surat telah ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.

Tag:  #mendikti #kaget #dengar #kasus #timothy #mahasiswa #unud #langsung #telepon #rektor #minta #penjelasan

KOMENTAR