Serikat Buruh Khawatirkan Potensi Korupsi di Program Magang Nasional
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024)(Shela Octavia)
18:14
13 Oktober 2025

Serikat Buruh Khawatirkan Potensi Korupsi di Program Magang Nasional

- Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menyoroti potensi penyimpangan dalam Program Magang Nasional yang akan diluncurkan pemerintah.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pihaknya khawatir program ini bisa menjadi ladang korupsi baru bagi lembaga pelatihan kerja (LPK) atau lembaga penyalur peserta magang.

“Itulah yang sekarang belum kita bongkar nih sumber korupsi. Siapa penyalur pemagangan? LPK-LPK, lembaga pelatihan atau pendidikan ketenagakerjaan?” ujar Said dalam konferensi pers KSP-PB yang disiarkan secara daring, Senin (13/10/2025).

Said kemudian menyinggung sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), di antaranya terkait izin tenaga kerja asing (TKA) dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Di Kemenaker ini kan sudah ada korupsi di TKA, izin TKA. Udah korupsi kemarin izin sertifikat K3. Ini belum dibongkar, nih. Periksa itu izin tentang membolehkannya pemagangan dan outsourcing. Itu lebih besar, dugaan sementara ini sumber korupsinya,” tutur Said.

Dia menambahkan, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program magang bisa semakin besar karena jumlah lembaga pelatihan yang terlibat mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia.

“Karena jumlahnya puluhan ribu LPK-LPK tadi. Ini belum kebongkar aja, nih, ya,” ucap Said.

Kritik soal magang khusus sarjana

Dalam kesempatan itu, Said juga menyoroti pelaksanaan program magang nasional untuk sarjana yang tak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kata Said, program pemagangan hanya diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan memerlukan praktik kerja lapangan (PKL), bukan bagi lulusan baru.

“Undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, baik Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Cipta Kerja, maupun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, menyebut pemagangan itu untuk orang sekolah. Mau lulus kuliah, mau lulus SMK, mereka praktik kerja lapangan,” tutur Said.

Namun, Said berpandangan bahwa pelaksanaan aturan tersebut justru telah diselewengkan oleh pemerintah, terutama oleh Kemenaker.

“Cuma di dalam praktiknya, diselewengkan oleh pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Said.

Said juga menyoroti kapasitas pimpinan Kemenaker dalam memahami persoalan ketenagakerjaan.

“Makanya Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tidak mengerti tentang tenaga kerjaan. Tapi saya menduga mereka tahu ada sumber korupsi,” kata dia.

Program magang nasional

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan program Magang Nasional tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober mendatang dengan menyasar 20.000 peserta yang baru lulus sarjana atau diploma (fresh graduate).

Teddy mengungkapkan, pada tahap awal, program ini akan menyasar 20.000 peserta.

Dirinya mengecek kesiapan pelaksanaan Program Magang Nasional dan rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) seperti dilihat dalam unggahan Instagram resmi Sekretariat Kabinet, pada Sabtu (11/10/2025).

"Anda bayangkan tanggal 20 Oktober, beliau-beliau sudah kerja sama dengan berbagai ribuan perusahaan, tanggal 20 Oktober nanti langsung bekerja," kata Teddy, lewat akun Instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu.

Teddy mengatakan program magang nasional tahap pertama ini akan menyasar 20.000 peserta.

Namun, jumlah peserta fresh graduate akan ditambah secara berkala hingga mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.

“Jadi, bulan Oktober sebagai awal gelombang pertama 20.000, tentunya segera kita buka lagi bisa 20.000, 30.000, sampai ratusan ribu,” ujar dia.

Selain mendapat pengalaman kerja, Teddy menyebut para lulusan baru juga akan mendapat uang saku yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing daerah.

Seskab memastikan program ini akan dikawal dan dicek agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

Tag:  #serikat #buruh #khawatirkan #potensi #korupsi #program #magang #nasional

KOMENTAR