



Istana Ungkap Alasan Mentan Rangkap Jabatan Kepala Bapanas
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Prasetyo menuturkan, keputusan tersebut diambil karena fungsi dan tugas Bapanas selama ini memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini berjalan selaras, sehingga penunjukan Amran dinilai sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.
“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan," ujar Prasetyo menambahkan.
Di samping itu, Prasetyo juga menekankan bahwa pemerintah turut memperhatikan kabar soal turunnya mutu beras di pasaran.
“Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” kata dia.
Prasetyo menyebutkan, Prabowo telah meminta dukungan TNI dan Polri untuk membantu pembangunan gudang inovasi pangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar penguatan cadangan pangan bisa menjangkau hingga ke tingkat desa.
“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” ujar Prasetyo.
Mentan jadi kepala Bapanas
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, pada Kamis (9/10/2025).
"Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," tulis salinan Keppres tersebut.
Sebagai penggantinya, Kepala Negara juga mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas.
Keputusan ini pun mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 9 Oktober 2025.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi salinan tersebut.
Tag: #istana #ungkap #alasan #mentan #rangkap #jabatan #kepala #bapanas