Usai Operasi Wasir, Nadiem Kembali ke Sel Tahanan
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025)(PUSPENKUM KEJAGUNG)
10:56
9 Oktober 2025

Usai Operasi Wasir, Nadiem Kembali ke Sel Tahanan

- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikbud) Nadiem Anwar Makarim telah kembali ke tahanan pada Rabu (8/10/2025).

Adapun Nadiem sempat dibantarkan ke Rumah Sakit setelah menjalani operasi ambeien atau wasir.

“Sudah (kembali ke tahanan), kemarin,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Kamis (9/10/2025).

Anang bilang, saat ini Nadiem sudah melanjutkan masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel,” ucapnya.

Diketahui, Nadiem merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Menurut Kejaksaan Agung, kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Nadiem dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tag:  #usai #operasi #wasir #nadiem #kembali #tahanan

KOMENTAR