Profil Halim Kalla, Tersangka Kasus PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,3 T
Halim Kalla(Instagram KEIND)
11:56
7 Oktober 2025

Profil Halim Kalla, Tersangka Kasus PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,3 T

- Nama Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa, Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai 64.410.523 dollar AS dan Rp 323.199.898.518 atau total Rp 1,3 triliun bila dikonversikan ke rupiah.

"Ini total kerugian uang negaranya itu sekarang totalnya Rp 1,3 triliun ya. Rupanya Pak Dir (Direktur Penindakan Kortas Tipidkor) ini browsing tadi kursnya Rp 16.600 kurang lebihnya, jadi Rp 1,350 triliun," ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025).

Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor telah menetapkan empat tersangka. Pertama adalah Halim Kalla yang diketahui juga merupakan adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

Kemudian eks Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.

Cahyono menjelaskan, ada dugaan permufakatan di antara para tersangka untuk mengatur proyek PLTU 1 Kalbar tersebut.

Lantas, siapakah Halim Kalla yang terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Kalbar? Berikut profilnya:

Profil Halim Kalla

Halim Kalla merupakan pengusaha yang lahir pada 1 Oktober 1957 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. Namanya dikenal sebagai pengusaha yang piawai membaca peluang pasar.

Pada 2006, Halim Kalla merupakan pelaku usaha pertama di Indonesia yang memperkenalkan Digital Cinema System (DCS), teknologi yang merevolusi proses pembuatan, distribusi, dan penayangan film di bioskop.

Halim Kalla juga pernah menduduki kursi anggota DPR periode 2009-2014 dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II.

Selain itu, Halim Kalla dikenal sebagai pengusaha dunia energi dan properti. Termasuk dikenal melalui inovasinya di bidang kendaraan listrik lewat perusahaan Haka Auto.

Ia memperkenalkan tiga model kendaraan listrik prototipe bernama Smuth, Erolis, dan Trolis, yang digadang sebagai karya membanggakan untuk Indonesia.

Kasus PLTU Kalbar

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri terjadi pada periode 2008 hingga 2018.

"Modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi di mana dalam prosesnya itu dari awal perencanaan, ini sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan," kata Cahyono.

"Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan, sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sampai dengan 2018, itu sejak tahun 2008-2018 dianggurin terus. Akibat dari pekerjaan itu, ini pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini, dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK," sambungnya.

Kasus ini mulanya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021, tetapi diambil alih oleh Kortas Tipidkor pada Mei 2024 dan menetapkan empat orang tersangka pada 3 Oktober 2025.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan kepada Halim Kalla dan kawan-kawan.

Tag:  #profil #halim #kalla #tersangka #kasus #pltu #kalbar #yang #rugikan #negara

KOMENTAR