



JK soal Dubes AS Kosong: Dulu Saya Bikin Aturan, Hanya Boleh Kosong 3 Bulan
- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang masih kosong sejak ditinggalkan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani.
Pria yang akrab disapa JK ini membandingkan peraturan di masanya menjabat.
Dahulu, kata dia, Dubes tidak boleh kembali ke Indonesia sebelum ada penggantinya.
"Di mana pun, dulu saya bikin peraturan, bahwa Dubes baru bisa pulang kalau sudah ada penggantinya," kata JK, di Mayapada Tower, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
JK menuturkan, posisi ini dahulu hanya boleh dibiarkan kosong paling lama tiga bulan.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi masa kekosongan jabatan.
Terlebih, AS adalah salah satu mitra strategis Indonesia.
"Jadi hanya boleh kosong tiga bulan, tidak boleh lebih. Jadi pengganti sudah siap, baru boleh pulang. Kalau belum ada pengganti, jangan pulang Dubesnya yang lama," beber dia.
Sebagai informasi, posisi Duta Besar AS masih kosong sejak sekitar dua tahun yang lalu ketika Rosan diangkat menjadi Menteri Investasi pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ketiadaan Dubes Indonesia untuk AS ini lalu menjadi sorotan saat Indonesia berupaya menegosiasikan tarif impor atau tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Padahal, posisi Dubes dapat menjadi orang pertama di AS yang dapat mengantisipasi dinamika politik dan kebijakan perdagangan yang diambil Presiden Trump.
Tag: #soal #dubes #kosong #dulu #saya #bikin #aturan #hanya #boleh #kosong #bulan