



Jaminan Menag Nasarudin Tak Ada Lagi Korupsi Kuota Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan jaminan bahwa tidak ada praktik korupsi terkait kuota haji pada pelaksanaan haji tahun 2025.
Hal ini disampaikan Nasaruddin ketika merespons kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada era Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas.
"Yang penting 2025 ini insya Allah kami jamin enggak ada," kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025) lalu.
Nasaruddin pun enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan korupsi haji yang terjadi pada era Gus Yaqut.
"Yang 2024 saya enggak tahu," kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Pada tahun ini, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia memiliki kuota tertinggi, yakni sebanyak 221.000 jemaah.
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota untuk jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Nasaruddin menuturkan, kuota haji 2025 masih mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Kepastian kuota itu seperti tahun lalu. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI," kata Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pengawas dan petugas haji tidak termasuk ke dalam kuota jemaah sebesar 221.000 orang itu.
"Untuk haji khususnya 17.680. Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain, itu masuknya ke dalam kuota petugas, bukan kuota jemaah," imbuh Hilman.
Dugaan korupsi kuota haji
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Gus Yaqut.
Berdasarkan dugaan sementara dari informasi yang diterima KPK, kasus dugaan korupsi terkait kuota haji terjadi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024.
"Ya, sementara itu (2023-2024)," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto yang ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Namun, kata Setyo, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya korupsi kuota haji juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024)," ujar Setyo.
KPK pun membuka kemungkinan akan memanggil eks Menag tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami keterangan dari para terperiksa yang sudah dipanggil sebelumnya.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan dari pihak penyelenggara haji dan kementerian terkait untuk menyelidiki dugaan korupsi kuota haji.