



Tanggapan Pihak Lisa Mariana usai Digugat Balik Ridwan Kamil sebesar Rp 105 Miliar
- Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, John Nababan, memberikan tanggapan atas gugatan balik dilayangkan Ridwan Kamil dalam gugatan rekonvensi di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.
Pihak Lisa Mariana bingung dengan gugatan bernilai fantastis tersebut. Gugatan itu malah disebut sebagai halu atau gugatan yang mengada-ngada.
"Kalau kita bilang sih sesuai yang mereka bilang juga, itu gugatan halu. Seharusnya kan lebih banyak lagi sekalian kayak Rp 222 Miliar gitu, biar lebih banyak bisa balik modal jadinya," kata John Nababan kepada wartawan, Sabtu (28/6).
Dia mengaku belum bisa menanggapi secara substansi terkait gugatan Ridwan Kamil. Pasalnya, pihak Lisa Mariana belum mendapatkan dokumen resminya.
"Belum kita pelajari karena gugatannya juga belum kita terima. Nanti ya kalau sudah ada resmi panggilan buat gugatan tersebut, gugatannya sudah kita terima, mungkin bisa kita update lagi," kata pengacara Lisa Mariana.
Dia menambahkan, Lisa Mariana dan juga tim kuasa hukum santai atas gugatan balik dari pihak Ridwan Kamil. Apalagi, gugatan tersebut dinilai aneh
"Yang dirugikan siapa, terus yang digugat siapa. Yang dicemarkan nama baiknya siapa, iya kan ?. Saya rasa agak aneh gitu. Toh juga laporan bapak RK itu sudah berjalan di Bareskrim, ngapain banyak-banyak," ungkapnya.
Pihak Lisa Mariana juga mengatakan siap untuk menghadapi gugatan balik dari Ridwan Kamil. "Tapi yang jelas, kita pasti akan ada strategi ke depan," ujarnya.
Tag: #tanggapan #pihak #lisa #mariana #usai #digugat #balik #ridwan #kamil #sebesar #miliar