Cegah Keracunan, Dapur Umum MBG Harus Dapat Sertifikasi Dulu dari BPOM
Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)
11:48
27 Juni 2025

Cegah Keracunan, Dapur Umum MBG Harus Dapat Sertifikasi Dulu dari BPOM

Setiap dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa menyediakan menu makan bergizi gratis (MBG).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, pihaknya diberi tugas untuk menjamin keamanan dan mutu pangan MBG. Selain itu, BPOM juga berperan dalam pengembangan SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi di SPPG.

“BPOM memiliki tanggung jawab penting dalam penyediaan dan pengembangan kapasitas SDM pelaksana serta sertifikasi sarana produksi program MBG,” kata Taruna saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Kemenko Pangan di Jakarta, ditulis Jumat (27/6/2025).

Untuk menjamin mutu pangan olahan siap saji yang dikonsumsi oleh penerima MBG, BPOM melakukan pengakuan terhadap SPPG yang memenuhi standar keamanan pangan.

Aspek penilaian mencakup kondisi lingkungan, kebersihan sarana dan peralatan, sanitasi, higiene personal, pencegahan kontaminasi silang, pengendalian hama, hingga penanganan limbah.

"Proses ini menjadi kunci dalam mencegah risiko keracunan pangan massal dalam pelaksanaan program MBG," tegas Taruna.

Dia juga menegaskan bahwa pengawasan BPOM tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi mencakup sistem dan proses di seluruh rantai produksi makanan bergizi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan.

Ia berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disusun dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program MBG secara terpadu, berstandar, dan akuntabel.

Pada 25 Juni 2025, panitia antar kementerian telah menyusun draft rancangan Perpres yang terdiri atas 7 bab, 15 bagian, dan 48 pasal.

Substansi regulasi tersebut mencakup: penyelenggaraan program MBG; kemitraan dan peran pemerintah daerah; pemantauan, pengawasan, dan evaluasi; pendanaan; serta ketentuan lainnya.

Ilustrasi makan bergizi gratis. [Ist]Ilustrasi makan bergizi gratis. [Ist]

Diketahui kalau MBG menjadi salah satu program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Meski demikian, hingga saat ini belum tersedia landasan hukum resmi yang menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan program tersebut secara efektif, efisien, berkelanjutan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan urgensi percepatan pelaksanaan program MBG agar dapat menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat pada November 2025.

Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor, terutama dalam aspek keuangan, infrastruktur, dan SDM.

“Untuk mencapai 82,9 juta itu memang harus kita orkestrasi ke seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Menko Pangan menegaskan meskipun pelaksanaan MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional, dukungan dari kementerian dan lembaga lain tetap sangat krusial.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #cegah #keracunan #dapur #umum #harus #dapat #sertifikasi #dulu #dari #bpom

KOMENTAR