Sandra Dewi Klaim Dua Apartemen di Hasil Brand ambassador dan Direktur PT Paramount Serpong
Artis Sandra Dewi memeluk suaminya yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis usai persidangan. ((Dery Ridwansah/ JawaPos.com))
09:40
11 Oktober 2024

Sandra Dewi Klaim Dua Apartemen di Hasil Brand ambassador dan Direktur PT Paramount Serpong

- Aktris Sandra Dewi hadir dalam sidang kasus korupsi tata kelola niaga komoditas timah 2015–2022 kemarin (10/10). Sandra menjadi saksi untuk suaminya sendiri, Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa. Dia menyebut sejumlah barang dan aset yang disita oleh kejaksaan merupakan hasil jerih payahnya sendiri.

Semula, Ketua Hakim Majelis Eko Aryanto menanyakan soal kepemilikan sejumlah aset yang ikut disita. Di antaranya, dua apartemen, sejumlah mobil, 88 tas bermerek, hingga 141 perhiasan.

"Tas-tas itu saya dapat dari endorsement," terang Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sandra menjelaskan, tas-tas itu dia dapat dari 23 toko tas branded yang memberikan endorsement kepadanya. Kerja sama dengan toko-toko itu sudah dia jalani sejak 2014. Pemilik toko yang meminta dipromosikan barangnya kerap memberi Sandra tas.

Sandra menyebut dirinya mempunyai 24,2 juta pengikut di media sosial. Dia sudah melakoni pekerjaan mempromosikan tas bermerek itu selama 10 tahun. Barang-barang tersebut bukan dibelikan oleh suaminya. Sandra keberatan jika koleksinya itu termasuk yang dijadikan barang sitaan. Termasuk, perhiasan emas juga diklaim hasil usaha sendiri.

Begitu pun dua apartemen. Sandra mengklaim bahwa dua unit itu dia dapat dari hasil jerih payahnya menjadi brand ambassador dan direktur komunikasi PT Paramount Serpong pada 2014–2015. "Mereka memberikan dua unit apartemen dan gaji sebagai direktur komunikasi," terangnya. (elo/c6/bay)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #sandra #dewi #klaim #apartemen #hasil #brand #ambassador #direktur #paramount #serpong

KOMENTAR