Muzani Hormati KPK yang Usut Kasus Gratifikasi MPR
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani turut hadir memberikan doa dan ucapan belasungkawa di Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025). Paus Fransiskus meninggal pada usia 88 tahun.(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
15:10
25 Juni 2025

Muzani Hormati KPK yang Usut Kasus Gratifikasi MPR

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyatakan, MPR menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.

Muzani menegaskan, MPR menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada KPK

“Ya, saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

“Karena itu, MPR menghormati apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” ucap dia.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR telah memberikan penjelasan awal mengenai kasus ini.

Muzani pun meminta semua pihak menunggu proses selanjutnya.

“Dan tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, tersangka tersebut diduga menerima uang sebesar Rp 17 miliar.

“Sejauh ini KPK menetapkan satu tersangka. Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp 17 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Budi mengungkapkan, tersangka merupakan seorang penyelenggara negara.

Namun, saat ditanya apakah tersangka dimaksud adalah eks Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, Budi belum memberikan konfirmasi.

“Belum bisa kami sampaikan,” ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyatakan kasus yang sedang diusut KPK adalah kasus yang terjadi pada medio 2019-2021.

Dia juga memastikan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Selain itu, menurut Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan.

Tag:  #muzani #hormati #yang #usut #kasus #gratifikasi

KOMENTAR