



DPR Buka Opsi Bentuk Pansus Haji Tanggapi Catatan Arab Saudi soal Tingkat Kematian Jemaah Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji menyusul lima poin kritik yang disampaikan Arab Saudi atas penyelenggaraan haji tahun ini.
Adapun salah satu yang disorot Arab Saudi adalah tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia yang mencapai 50 persen dari total kematian jemaah internasional sebelum puncak ibadah haji dimulai.
"Jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Kendati demikian, ia akan lebih dahulu mendengar laporan dari komisi terkait saat masa sidang dimulai.
Pembentukan Pansus pun akan dipertimbangkan lewat laporan-laporan yang masuk terlebih dahulu.
"Hari ini baru kita buka masa sidangnya. Kita akan mendapatkan laporan, kebetulan ketiga pimpinan DPR ikut dalam haji tahun ini. Kita akan mendapatkan laporannya juga dari teman-teman dan Komisi VIII," ucap Puan.
Puan juga menuturkan, pelaksanaan haji kali ini memerlukan evaluasi.
Meski sejatinya, poin-poin yang disampaikan Arab Saudi itu sudah lama diselesaikan oleh pemerintah.
"Jadi saat kemudian pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai. Namun memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang harus kita evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang lagi," tandasnya.
Sebagai informasi, Arab Saudi sebelumnya menyampaikan sebuah catatan kepada Indonesia setelah menemukan sejumlah pelanggaran.
Catatan itu dikirimkan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta, kemudian ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk diteruskan ke pihak terkait.
Salah satu catatannya adalah tingginya tingkat kematian jemaah haji.
Arab Saudi menilai, hal ini terjadi lantaran adanya ketidakpatuhan terhadap pedoman dan ketentuan kesehatan.
Selain itu, Arab Saudi menyoroti penempatan jemaah di hotel yang tidak sesuai syarikah, validasi jemaah yang sesuai prosedur, hingga tidak ada kontrak dengan penyedia layanan Adhahi (hewan kurban) di Arab Saudi.
Tag: #buka #opsi #bentuk #pansus #haji #tanggapi #catatan #arab #saudi #soal #tingkat #kematian #jemaah #indonesia