



Sah! Kepengurusan Pusat PKS yang Baru Sudah Diakui Menkum
- Susunan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menerima Surat Keputusan dari Menteri Hukum Republik Indonesia terkait perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jumat (20/6/2025).
Surat keputusan ini diterima langsung oleh Presiden PKS Almuzzammil Yusuf dari Kementerian Hukum setelah melalui proses administratif dan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menyambut baik terbitnya SK Menkum ini sebagai legalitas terhadap dinamika kepengurusan PKS. Insyaallah, kepengurusan baru ini akan semakin mengokohkan tekad PKS untuk berkhidmat bagi rakyat, bangsa, dan negara," ujar Presiden PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).
Maka sah sudah kepengurusan PKS di tingkat pusat era Muzzammil kini.
Perubahan kepengurusan ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi organisasi yang bertujuan untuk memperkuat soliditas internal partai dan mempersiapkan PKS menghadapi agenda-agenda strategis nasional ke depan.
Almuzzammil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan yang telah diberikan.
Ia menegaskan, perubahan kepengurusan ini mencerminkan dinamika sehat dalam tubuh partai dan akan membawa semangat baru untuk terus berkhidmat kepada rakyat.
Dengan diterbitkannya SK ini, seluruh jajaran struktural partai diminta untuk segera menjalankan tugas-tugas kepartaian dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan nilai-nilai keadilan, kerakyatan, dan kebangsaan.
Almuzzammil menegaskan, PKS berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga demokrasi, membela kepentingan rakyat, serta berkontribusi positif dalam proses pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden PKS didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS Muhammad Kholid, Bendahara Umum DPP PKS Noerhadi, dan Kepala Kantor Staf Presiden PKS Pipin Sopian, sebagai bentuk soliditas kepemimpinan dan kesiapan struktur inti partai dalam menjalankan mandat kepengurusan baru.
Tag: #kepengurusan #pusat #yang #baru #sudah #diakui #menkum