



Anggota DPR Sebut DIM Pemerintah Minta Revisi KUHAP Perhatikan Aspek HAM
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyatakan, pemerintah meminta agar Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menekankan pentingnya memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM) bagi terduga pelaku maupun tersangka.
Hal ini disampaikan Adang ketika ditanya poin-poin apa saja yang masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk Revisi KUHAP yang telah diterima DPR RI.
“Jadi hak asasi itu betul-betul diperhatikan, terutama dalam konsep pelaksanaan penyelidikan atau penyidikan oleh Polri,” ujar Adang saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (19/6/2025).
Dia mencontohkan pentingnya memastikan terduga pelaku ataupun pihak yang berperkara mendapatkan pendampingan hukum sejak awal, misalnya dalam proses pemeriksaan.
Hal ini diperlukan dalam rangka mencegah terjadinya kesewenang-wenangan penyidik, sekaligus memastikan hak-hak terduga pelaku terjamin.
“Setiap tersangka dan sebagainya, segera harus didampingi oleh penasihat hukum, advokat, atau minimal keluarga harus ada. Karena kesewenangan-wenangan itulah yang akan kita hilangkan,” kata Adang.
Meski begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini enggan berkomentar lebih jauh soal DIM Revisi KUHAP dari pemerintah.
Dia hanya menegaskan bahwa DIM itu masih akan dibahas dan dibandingkan dengan masukan-masukan dari para ahli dan elemen masyarakat.
“Kalau dari pemerintah banyak ya, karena kita sudah dapat konsepnya. Tapi kan harus kita adu dengan para ahli yang sekarang kita undang. Dan mana yang paling betul-betul keberpihakan kepada hak asasi manusia? Itu yang paling penting,” kata Adang.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan DPR telah menerima DIM RUU KUHAP dari pemerintah.
Atas dasar itu, Habiburokhman menilai secara teknis pembahasan di tingkat rapat kerja dapat segera dimulai.
“Alhamdulillah DIM dari pemerintah sudah ada. Jadi kalau mau raker kick-off-nya besok pun sudah bisa,” ucap dia, Rabu (18/6/2025).
Tag: #anggota #sebut #pemerintah #minta #revisi #kuhap #perhatikan #aspek