Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ilustrasi pungli, korupsi, OTT.(SHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS)
22:40
18 Juni 2025

Korupsi di Sektor Yudisial Jadi Tantangan Serius Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai korupsi di sektor yudisial merupakan tantangan serius yang perlu menjadi perhatian utama pemerintahan Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka dalam agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Menurut Albert, penegakan hukum yang bebas dari praktik korupsi menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik, dunia usaha, hingga investor terhadap sistem hukum Indonesia.

“Tantangan pemberantasan korupsi yang perlu menjadi perhatian khusus dari Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini adalah korupsi yudisial,” kata Albert kepada Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

“Jika penegakan hukum yang dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum sudah profesional, objektif, dan berkeadilan, maka masyarakat, pelaku usaha, dan investor otomatis percaya pada kepastian hukum di Indonesia,” ucapnya

Albert menjelaskan, kepercayaan terhadap sistem peradilan akan menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan, termasuk dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Selain persoalan korupsi yudisial, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi atau asset recovery yang selama ini dinilai belum maksimal.

“Selain itu, tantangan lainnya adalah bagaimana memaksimalkan pemulihan aset atau asset recovery dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Albert berharap momentum kepercayaan publik yang ditunjukkan dalam survei Litbang Kompas yang mencatat 73,6 persen responden puas terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan korupsi tidak hanya berhenti pada level persepsi, melainkan diikuti dengan reformasi nyata di sektor penegakan hukum.

Diketahui, sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi.

Kepuasan publik tersebut tercermin dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 7 hingga 13 April 2025, dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.

Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 63,7 persen yang menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas.

Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.

Adapun 48,8 responden yang mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial. Sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).

Data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.

Sementara itu, kasus korupsi yang paling diketahui masyarakat adalah bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yakni sebesar 85,7 persen.

Setelah itu, kasus minyak goreng menjadi yang kedua diketahui publik, yaitu sebesar 74,9 persen. Sedangkan untuk kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen).

Mayoritas responden juga menyatakan yakin jika pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Sebanyak 72,8 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menuntaskan kasus BBM oplosan. Diikuti kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).

Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi. Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling. Survei Litbang Kompas ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.

Tag:  #korupsi #sektor #yudisial #jadi #tantangan #serius #pemerintahan #prabowo #gibran

KOMENTAR