Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) di Kemensos, Rabu (18/6/2025)(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)
19:48
18 Juni 2025

Kenapa Ada 1,3 Juta Penerima Bansos yang Gagal Ditransfer?

 

- Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua dikatakan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bakal rampung pekan ini. Meskipun, ternyata ada sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal salur.

Berdasarkan data, proses transfer bansos melalui bank kepada 1,3 juta penerima itu gagal dilakukan.

“Terus terang ada beberapa KPM yang batal salur, itu sebanyak 1.323.459 KPM. Jadi saya ulang, terdapat 1,3 juta calon penerima yang masih mengalami kendala dalam penyaluran,” kata Mensos di Kantornya, Rabu (18/6/2025).

Apa Penyebabnya?

Mensos yang karib disapa Gus Ipul itu mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penyaluran bansos tidak berhasil.

Menurut dia, penyebab utama gagal salur bansos berasal dari permasalahan teknis administrasi, seperti rekening tidak aktif dan tidak ditemukan.

Selain itu, ada juga masalah karena ketidaksesuaian antara nama dan nomor rekening.

“Jika terdapat nama dan nomor rekening yang tidak cocok, maka proses penyaluran otomatis gagal,” ujar Gus Ipul.

Apa Upaya Pemerintah?

Untuk itu, Gus Ipul mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menelusuri lebih lanjut.

“Menyangkut hal-hal gagal transfer ini, kita terus berkoordinasi dengan Himbara,” katanya.

Mensos juga mengatakan, berencana menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan atau validasi mengenai kelayakan penerima bansos melalui rekening tersebut.

“Jika diperlukan, kita juga akan koordinasi dengan PPATK untuk mengetahui apakah rekening-rekening ini valid untuk menerima bansos,” ujar Gus Ipul.

Bahkan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada kejanggalan dalam data penerima yang harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bansos. Atau mungkin ini ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti,” kata Mensos.

Lebih lanjut, Gus Ipul memastikan bakal mencabut bansos apabila setelah ditelusuri, pemilik rekening teridikasi terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online (judol).

“Kalau misal ada terindikasi seperti judol, kita akan tindaklanjuti dalam proses berikutnya. Tapi, nanti kita lihat lebih jauh. Semua kemungkinan bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Apa Imbauan Pemerintah?

Dalam kesempatan itu, Mensos lantas mengimbau masyarakat untuk melapor apabila merasa belum menerima bansos, agar penyaluran bisa segera ditindaklanjuti.

“Nah untuk itu dalam kaitan ini saya berharap kepada masyarakat untuk benar-benar bisa melaporkan. Ya jika memang dirasa ada bansos yang belum diterima,” kata Gus Ipul.

Menurut dia, keterbukaan laporan dari masyarakat akan sangat membantu proses verifikasi dan penyaluran lanjutan.

Selain itu, Mensos mengatakan, Kemensos akan mencocokkan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstensi Nasional (DTSEN) untuk memastikan akurasi penerima.

“Tentu kita akan padankan nanti dengan DTSEN itu. Setelah dipadankan, kita akan koordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang terkait,” ujarnya.

Namun, Gus Ipul mengingatkan masyarakat bahwa saat ini merupakan masa transisi penyaluran bansos tahap kedua. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan melapor jika belum menerima bantuan.

“Sering sekali ada yang bilang, ‘saya belum terima bansosnya’. Itu banyak sekali. Jadi pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa ini masa transisi,” kata Gus Ipul.

Sebagai informasi, Kemensos telah menyalurkan bantuan kepada Keluarga Harapan (PKH), tercatat sebanyak 7.991.960 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 80 persen sudah menerima.

Sedangkan untuk bantuan sembako, telah tersalurkan kepada lebih dari 14 juta KPM atau sekitar 78 persen dari total 18,3 juta penerima.

Tag:  #kenapa #juta #penerima #bansos #yang #gagal #ditransfer

KOMENTAR