Wakapolri: Polisi Harus Bekerja dengan Otak, Otot, dan Hati Nurani
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).(Dokumentasi Humas Polri.)
17:54
8 Mei 2026

Wakapolri: Polisi Harus Bekerja dengan Otak, Otot, dan Hati Nurani

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menekankan pentingnya konsep O2H (otak, otot, dan hati nurani) dalam melaksanakan penegakan hukum di lingkungan Polri.

“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum," kata Dedi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026, Jumat (8/5/2026), dikutip dari siaran pers.

Menurut dia, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis dan ketegasan aparat, tetapi juga harus dibarengi empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat.

Dedi mengatakan, penegakan hukum Polri harus mampu menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Baca juga: Legislator Nilai Revisi UU Polri Lebih Urgen ketimbang UU Kompolnas

Dalam kesempatan itu, Dedi turut mengapresiasi seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas capaian penegakan hukum yang dinilai memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.

Ia menilai, berbagai capaian jajaran Reskrim Polri di daerah turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mendukung program Asta Cita pemerintah.

Menurut Dedi, Presiden Prabowo Subianto juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.

Baca juga: Paradoks Netralitas Reformasi Polri

Dedi juga menyoroti tingginya perhatian publik terhadap proses penegakan hukum di tingkat kewilayahan berdasarkan analisis pengaduan masyarakat sepanjang 2026.

Oleh karena itu, ia meminta kualitas pelayanan dan pengawasan internal diperkuat hingga tingkat Polsek sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.

Baca juga: Mahasiswa Gugat Frasa Gangguan Ketertiban pada UU Polri ke MK

Dedi juga meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurut dia, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan Bareskrim Polri.

Menjelang Hari Bhayangkara, Dedi meminta seluruh jajaran Reskrim Polri mempertahankan prestasi, memperkuat profesionalisme, dan meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.

“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia.

Tag:  #wakapolri #polisi #harus #bekerja #dengan #otak #otot #hati #nurani

KOMENTAR