



Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Selesai, Pakar Nilai Presiden Prabowo Pakai Pendekatan Berbeda
– Sengketa 4 pulau anatara Aceh dan Sumatera Utara telah selesai. Presiden Prabowo Subianto telah turun tangan langsung menangani kasus ini. Keempat pulau tersebut diputuhkan dikelola oleh Aceh.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai, pendekatan yang diambil Presiden mencerminkan gaya kepemimpinan dialogis dan persuasif. Sengketa diselesaikan secara bijak berdasarkan pertimbangan berbagai aspek.
“Secara personal, Presiden Prabowo menunjukkan kualitas kepemimpinannya yang dialogis–persuasif dengan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Pemprov Sumatera Utara untuk diberikan kepada NAD,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (18/6).
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden dalam rapat terbatas daring dari Singapura, dan didasarkan pada laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri serta data pendukung lain.
“Secara institusional, lembaga kepresidenan dan Kabinet Merah Putih menunjukan pendekatan berbeda dibanding masa lalu yang cenderung top-down. Kali ini, ruang partisipasi dan emansipatorik dibuka seluas-luasnya sehingga Presiden menjadi lebih utuh dalam memahami dan memutuskan persoalan yang dihadapi,” imbuhnya.
Dari sengketa ini dianggap berhasil meciptakan preseden yang baik dalam pengelolaan pemerintahan. Sehingga, diharapkan bisa menjadi contoh bagi penyelesaian konflik-konflik lainnya.
“Bingkai NKRI dan persatuan bangsa menjadi landasan penyelesaian sengketa. Sepelik apa pun dinamika relasi pusat-daerah, sesungguhnya selalu ada solusi—selama ada political will dari masing-masing aktor yang bersengketa untuk menjaga soliditas kolektif bangsa ini secara konsisten,” pungkas Agung.
Tag: #sengketa #pulau #aceh #sumut #selesai #pakar #nilai #presiden #prabowo #pakai #pendekatan #berbeda