



Viral! Atlet Disabilitas Diusir Dari Mess, Anggota DPR: NPCI Bekasi Dinilai Langgar UU
Viral di media sosial dugaan pengusiran atlet disabilitas dari asrama National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Para atlet itu mengaku diusir dari mess atlet tanpa alasan jelas.
Tak hanya itu mereka juga dicoret dari daftar atlet aktif NPCI, serta tidak menerima gaji secara penuh. Kasus dugaan pengusiran hingga intimidasi terhadap atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi memicu kemarahan publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina angkat bicara dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Saya memandang bahwa peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan sekadar persoalan teknis keolahragaan, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara, melalui lembaga-lembaganya, memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” ujar Selly, Selasa (17/6).
Selly mengecam keras tindakan pembungkaman yang dilakukan pihak National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Bekasi terhadap para atlet. Tak hanya itu, honor para atlet pun disebut belum dibayarkan selama dua bulan.
Ia menilai sistem perlindungan sosial di Indonesia masih menyimpan celah besar yang perlu segera dibenahi. Apalagi, menurutnya, atlet disabilitas bukanlah penerima belas kasihan, melainkan pejuang prestasi yang telah mengharumkan nama daerah dan bangsa.
“Karena itu, apa yang diterima bukan untuk menerima belas kasihan. Melainkan untuk dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka,” tegasnya.
Sebagaimana mandat Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly mendesak Komisi Nasional Disabilitas untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung kepada para atlet dan memastikan tak ada bentuk intimidasi maupun pembungkaman yang melanggar UU.
Selly juga menuntut agar Pemkab Bekasi dan NPCI setempat menyampaikan penjelasan terbuka serta mengambil langkah-langkah pemulihan yang adil bagi para korban.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” ujarnya lantang.
Sebagai Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi VIII, Selly berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas adalah amanat ideologis dan konstitusional yang tak bisa dinegosiasikan.
“Karena bagi kami, perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial, melainkan amanat ideologis dan konstitusional dalam membangun Indonesia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” imbuhnya. (*)
Tag: #viral #atlet #disabilitas #diusir #dari #mess #anggota #npci #bekasi #dinilai #langgar