Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas RUU KUHAP, Hadirkan LPSK dan Peradi
Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama LPSK dan Peradi membahas revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Selasa (17/6/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
10:26
17 Juni 2025

Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas RUU KUHAP, Hadirkan LPSK dan Peradi

- Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Selasa (17/6/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Agenda ini digelar dalam rangka mendengarkan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Menurut sekretariat, hampir semua fraksi sudah hadir. Saya mohon persetujuan, rapat hari ini kita nyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Komisi III Habiburokhman saat membuka rapat.

RDPU ini menjadi bagian dari proses pembahasan RUU KUHAP yang tengah digodok DPR.

Dalam rapat tersebut, LPSK dan Peradi diberikan kesempatan masing-masing selama 20 menit untuk menyampaikan pandangannya secara bergantian.

Masukan juga dapat disampaikan secara tertulis apabila tidak sempat disampaikan secara lisan.

"Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat hari ini, yaitu pertama mendengarkan masukan terhadap RUU KUHAP, pertama dari LPSK lalu dari Peradi. Kalau memang terlalu banyak, disampaikan secara tertulis masukannya," kata Habiburokhman.

Ia juga menegaskan bahwa rapat akan diselesaikan paling lambat pada pukul 12.00 WIB.

"Pokoknya kita selesai tidak selesai jam 12 ya, teman-teman," ujarnya.

Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi kemudian mendapat giliran pertama untuk menyampaikan masukan dari lembaganya.

Sebagai informasi, pembahasan RUU KUHAP menjadi perhatian banyak kalangan karena menyangkut pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sejumlah pihak mendorong agar revisi dilakukan secara komprehensif, termasuk menjamin perlindungan terhadap hak-hak tersangka, korban, dan saksi dalam proses hukum.

Tag:  #komisi #gelar #rdpu #bahas #kuhap #hadirkan #lpsk #peradi

KOMENTAR