Apakah Sejarah Kebangsaan Indonesia Masih Diperlukan untuk NKRI?
AS kenakan tarif trump kepada Indonesia sebesar 32 persen. Apa dampak tarif trump ke perekonoian Indonesia?(SHUTTERSTOCK)
07:34
17 Juni 2025

Apakah Sejarah Kebangsaan Indonesia Masih Diperlukan untuk NKRI?

SEJARAH kebangsaan Indonesia, atau yang lebih terkenal dengan konsep Sejarah Nasional Indonesia, merupakan hasil konstruksi historiografis yang sejak awal kemerdekaan disusun dengan tujuan utama memperkuat jati diri nasional serta menyatukan keragaman etnis, budaya, dan agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Fungsi sejarah ini melampaui sekadar catatan peristiwa masa lalu, karena ia juga berperan sebagai instrumen ideologis dan pendidikan dalam membentuk kesadaran kolektif keindonesiaan.

Anthony D. Smith menyatakan bahwa sejarah nasional memegang peranan kunci dalam membentuk identitas bangsa melalui penyediaan mitos, memori, nilai, dan simbol yang berfungsi sebagai legitimasi negara-bangsa (1999).

Dalam konteks Indonesia, sejarah kebangsaan berperan sebagai wahana utama untuk menanamkan nilai-nilai dasar seperti Pancasila, prinsip kebinekaan, serta semangat gotong royong dan persatuan.

Namun, memasuki abad ke-21, sejarah kebangsaan Indonesia menghadapi tantangan serius. Arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, munculnya narasi identitas baru, dan meningkatnya kesadaran akan keragaman sosial telah mengguncang dominasi narasi sejarah nasional yang dinilai bersifat tunggal dan sentralistik.

Para pengamat telah mengkritik bahwa sejarah nasional selama ini cenderung mengutamakan peran elite negara dan mengabaikan suara kelompok pinggiran serta komunitas lokal (Reid, 2011; Vickers, 2005).

Di tengah masyarakat yang semakin plural dan terhubung secara transnasional, semakin besar tuntutan untuk menghadirkan narasi sejarah yang lebih inklusif, terbuka, dan mampu mencerminkan kompleksitas realitas sosial.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan penting: apakah sejarah kebangsaan Indonesia masih memiliki relevansi dalam menjaga integrasi NKRI di masa kini?

Artikel ini berupaya menjawab pertanyaan tersebut dengan menelaah ulang peran, posisi, dan arah perubahan sejarah kebangsaan di abad ke-21.

Dengan pendekatan historiografis yang terintegrasi dengan studi identitas nasional dan analisis sosial-politik mutakhir, tulisan ini menegaskan bahwa sejarah kebangsaan tetap penting. Namun harus menyesuaikan metodologinya yang lebih kritis dan adaptif untuk tetap relevan dalam membentuk karakter warga negara yang demokratis dan inklusif.

Penulisan sejarah nasional di berbagai negara

Sejarah nasional bukanlah fenomena baru dalam perkembangan historiografi. Ia telah memainkan peran krusial dalam proses pembentukan identitas kolektif suatu bangsa, khususnya sejak menguatnya gagasan negara-bangsa pada abad ke-18.

Di kawasan Eropa, terutama setelah terjadinya Revolusi Perancis serta proses unifikasi di Jerman dan Italia pada abad ke-19, penulisan sejarah nasional dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat legitimasi kekuasaan negara yang baru terbentuk dan memupuk semangat persatuan nasional.

Tokoh seperti Leopold von Ranke di Jerman menjadi figur penting dalam pengembangan pendekatan sejarah yang berfokus pada dokumentasi arsip serta menempatkan negara sebagai subjek utama dalam narasi sejarah.

Di Amerika Serikat, konstruksi sejarah nasional memiliki dimensi ideologis yang kuat, dengan tujuan utama mengartikulasikan nilai-nilai seperti kebebasan, demokrasi, dan ekspansi wilayah, yang terbingkai dalam doktrin "American exceptionalism".

Sebaliknya, di banyak negara Amerika Latin, penulisan sejarah nasional diarahkan untuk menegaskan kemerdekaan dari dominasi kolonial Spanyol sekaligus membentuk identitas nasional dalam konteks pascakolonial.

Negara-negara di Asia dan Afrika yang memperoleh kemerdekaan pada abad ke-20 juga menjadikan sejarah nasional sebagai alat dalam proyek dekolonisasi intelektual.

Di India, misalnya, para sejarawan pascakemerdekaan merevisi historiografi resmi dengan cara mendekonstruksi narasi yang diwariskan oleh kolonialisme Inggris.

Sementara itu, di Nigeria dan sejumlah negara Afrika lainnya, sejarah nasional disusun dengan menekankan warisan masa pra-kolonial, perjuangan melawan penjajahan, serta upaya membangun rekonsiliasi antarkelompok etnis.

Kendati memiliki peran penting dalam pembentukan identitas nasional, penulisan sejarah nasional di berbagai negara kerap mendapat kritik karena cenderung mengesampingkan suara kelompok-kelompok marjinal, mengabaikan keragaman narasi lokal, serta berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan politik.

Dalam konteks perkembangan historiografi kontemporer yang semakin mengglobal, banyak negara mulai melakukan pembaruan terhadap konstruksi sejarah nasional mereka, dengan menekankan pendekatan lebih inklusif, pluralistik, dan dialogis—guna menjawab kompleksitas masyarakat modern yang bersifat multikultural dan saling terhubung secara transnasional.

Pengertian dan fungsi sejarah kebangsaan di Indonesia

Sejarah kebangsaan Indonesia adalah narasi besar (grand narrative) yang merekam perjalanan historis bangsa Indonesia dari periode awal peradaban, kerajaan-kerajaan klasik, kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, terbentuknya negara-bangsa modern, serta periode mengisi kemerdekaan guna meraih cita-cita berbangsa dan bernegara, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sejarah ini tidak sekadar mencatat peristiwa masa lalu, tetapi berfungsi membentuk identitas nasional, memperkuat solidaritas warga, serta mentransmisikan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan sosial, gotong royong, dan nilai-nilai Pancasila serta nilkai-nilai universal lainnya.

Prof. Sartono Kartodirdjo menekankan bahwa sejarah nasional Indonesia harus dipahami sebagai proses kumulatif dan panjang dalam membentuk identitas bangsa.

Ia menolak pandangan bahwa bangsa Indonesia terbentuk secara tiba-tiba pada 1945, dan menekankan pentingnya jaringan sosial, budaya, ekonomi, dan komunikasi yang berkembang sejak dahulu sebagai fondasi identitas kebangsaan.

Pandangan ini sejalan dengan teori “network society” dari Castells, yang menjelaskan bagaimana masyarakat modern tersusun atas jaringan fleksibel dan terdesentralisasi, memungkinkan penyebaran informasi dan budaya secara luas, namun juga menimbulkan ketimpangan.

Sejarah kebangsaan berfungsi sebagai alat pedagogis dan ideologis yang menyatukan berbagai kelompok sosial ke dalam narasi kolektif.

Menurut Ernest Renan, bangsa terbentuk melalui sejarah bersama dan tujuan bersama serta kesediaan untuk mengingat dan melupakan secara selektif.

Sejarah ini bersifat dinamis dan merupakan hasil konstruksi sosial yang dipengaruhi kekuasaan dan memori kolektif.

Mengacu pada konsep “imagined community” dari Benedict Anderson, Indonesia adalah bangsa yang dicita-citakan dan selalu berada dalam proses “menjadi”.

Oleh karena itu, sejarah kebangsaan tetap penting untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mencegah disintegrasi.

Sejarawan R. Mohammad Ali mengingatkan bahwa sejarah nasional memiliki peran penting dalam memperkuat kesatuan dan mentalitas nasional bangsa Indonesia.

Kedudukan dan peran sejarah kebangsaan Indonesia

Sejarah kebangsaan memiliki peran penting sebagai cermin pengalaman bersama bangsa Indonesia. Dari sejarah inilah akar budaya, politik, dan ekonomi bangsa dapat ditemukan.

Dalam konteks tantangan integrasi nasional, sejarah kebangsaan menjadi perekat identitas dan pemersatu berbagai elemen masyarakat Indonesia.

Meskipun sejarah nasional pernah terkontaminasi kepentingan rezim Orde Baru, namun dengan pendekatan dan perspektif baru, sejarah nasional tetap relevan untuk memperkuat nasionalisme berbasis dialog, keadilan, dan kesejahteraan.

Perlu dibedakan antara sejarah nasional (kebangsaan) dan sejarah Indonesia. Sejarah nasional menekankan proses ‘menjadi Indonesia’ dan terbentuknya identitas keindonesiaan, sedangkan sejarah Indonesia lebih luas dan mencakup seluruh aspek serta wilayah sejarah lokal.

Sejarah kebangsaan bukan sekadar akumulasi dari sejarah lokal, melainkan fokus pada proses integratif menuju bangsa Indonesia.

Penulisan sejarah yang terlalu berfokus pada daerah tanpa kerangka nasional bisa berdampak disintegratif.

Dalam kerangka NKRI yang plural, sejarah kebangsaan memainkan peran krusial dalam membentuk identitas nasional.

Proses pembentukan negara Indonesia bukanlah sesuatu yang spontan, tetapi hasil konstruksi sosial-politik panjang yang melibatkan komunikasi lintas budaya.

Sejarah menjadi alat legitimasi keberadaan Indonesia, terutama melalui narasi perjuangan melawan kolonialisme, serta menjadi fondasi moral dan politik dalam mempertahankan NKRI, seperti dalam kasus Papua dan Aceh.

Dalam pandangan historiografi modern seperti dikemukakan E.H. Carr, sejarah bukanlah fakta netral, tetapi hasil interpretasi sejarawan yang terus terbuka untuk revisi seiring berkembangnya bukti, sudut pandang, dan kebutuhan kolektif.

Sejarawan seperti Croce, Collingwood, dan Munslow menekankan bahwa masa lalu hanya bermakna ketika ditulis dan dimaknai oleh sejarawan. Karena itu, sejarah menjadi alat refleksi moral dan pendidikan lintas generasi.

Penulisan sejarah menumbuhkan kesadaran sejarah—yakni empati dan pemahaman terhadap perjuangan masa lalu yang mendorong warga belajar dari sejarah, bukan hanya tentang sejarah.

Kesadaran ini penting untuk memperkuat identitas dan arah masa depan bangsa.

Bung Karno pun mengingatkan pentingnya sejarah melalui semboyan Jasmerah (Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah).

Indonesia yang plural memerlukan narasi pemersatu. Adagium Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan cita-cita tersebut.

Sejarah kebangsaan Indonesia menjadi alat kohesi sosial melalui pengalaman kolektif yang ditanamkan lewat pendidikan sejarah, termasuk pengenalan tokoh-tokoh perjuangan dari berbagai daerah.

Tujuannya bukan untuk menonjolkan etnisitas, tetapi membentuk identitas nasional bersama.

Di era globalisasi abad ke-21, sejarah kebangsaan Indonesia tetap memainkan peran strategis dalam memperkuat dasar-dasar identitas nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam konteks meningkatnya disinformasi, berkembangnya identitas lintas negara, serta munculnya kecenderungan disintegrasi sosial, sejarah kebangsaan berperan sebagai pengikat kolektif yang menegaskan kembali prinsip-prinsip fundamental bangsa seperti Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan nilai-nilai persatuan.

Meski demikian, agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan zaman, penulisan sejarah kebangsaan perlu mengalami pembaruan, baik dari segi pendekatan maupun kerangka keilmuannya, dengan memberi ruang bagi suara komunitas lokal, kelompok yang terpinggirkan, serta integrasi perspektif multidisipliner.

Dengan demikian, sejarah kebangsaan tidak hanya tetap relevan, tetapi menjadi semakin krusial sebagai sarana refleksi kritis dan transformasi untuk membentuk warga negara yang sadar sejarah, berpikiran terbuka, dan menjunjung tinggi keberagaman.

 

Tag:  #apakah #sejarah #kebangsaan #indonesia #masih #diperlukan #untuk #nkri

KOMENTAR