Tuntut Pengesahan Revisi UU Desa, Massa Apdesi Lempar Batu Hingga Rusak Pagar Gedung DPR
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1). (Ridwan)
18:48
31 Januari 2024

Tuntut Pengesahan Revisi UU Desa, Massa Apdesi Lempar Batu Hingga Rusak Pagar Gedung DPR

  - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1). Ribuan massa yang mengenakan seragam desa itu menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Desa.   Ribuan massa demo dari Apdesi itu hingga kini masih memadati gerbang utama gedung DPR/MPR. Arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto arah Senayan-Slipi pun tersendat.   Hari ini undang-undang desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati Revisi Undang-Undang Nomor 6," kata Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya saat berorasi dari mobil komando.  

  Ia meminta Ketua DPR RI Puan Maharani bisa segera meresmikan Revisi UU Desa. "Semua kita doakan, semoga Ketua DPR hatinya dibukakan bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa," tegas Surta Wijaya.   Sambil menuntut pengesahan Revisi UU Desa, massa dari Apdesi itu pun terlihat  melakukan pengrusakan pagar DPR dengan palu besar san memukulkannya ke tembok pagar DPR.   Mereka juga turut merusak pagar DPR. Massa aksi lainnya pun turut melemparkan botol plastik dan juga batu ke arah petugas yang tengah berjaga di halaman gedung DPR.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #tuntut #pengesahan #revisi #desa #massa #apdesi #lempar #batu #hingga #rusak #pagar #gedung

KOMENTAR