Naikkan Gaji Hakim 280 Persen agar Tidak Korupsi, Prabowo Dinilai Gagal Paham
Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak relevan menaikan gaji hakim hingga 280 persen dengan tujuan agar para pengadil tersebut tidak korupsi. [Suara.com/Novian]
14:04
16 Juni 2025

Naikkan Gaji Hakim 280 Persen agar Tidak Korupsi, Prabowo Dinilai Gagal Paham

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dinilai tidak relevan dengan upaya pemberantasan korupsi dalam sistem peradilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman (Unmul), Kalimantan Timur Herdiansyah Hamzah.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim seharusnya diimbangi dengan kinerja para hakim sehingga dalam upaya pencegahan korupsi, integritas hakim juga menjadi faktor penting.

"Solusi yang ditawarkan oleh Prabowo hendak menaikkan gaji hakim untuk menghindari perbuatan korupsi, saya pikir tidak linear ya. Itu agak keliru menurut saya karena tidak terlalu relevan," kata Herdiansyah kepada Suara.com, Senin 16 Juni 2025.

Pasalnya, dia menilai bahwa tunjangan yang didapatkan hakim, mulai dari hakim tingkat pertama di pengadilan negeri, hakim tingkat banding, hingga para hakim di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah cukup besar.

Untuk itu, dia menilai kenaikan gaji bukan menjadi solusi yang signifikan untuk mencegah tindak pidana korupsi oleh para hakim.

Menurut dia, pencegahan korupsi di sistem peradilan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

"Mulai dari proses rekrutmen hakim yang betul betul harus mempertimbangkan rekam jejak, integritas dan lain sebagainya, kemudian proses pengawasan juga menjadi penting, tidak hanya diinternal tetapi juga mesti melibatkan publik," ujar Herdiansyah.

Kemudian, di sisi hilir, dia juga menegaskan pentingnya hukuman berat bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi untuk menimbulkan efek jera bagi hakim pelaku dan hakim lainnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap para hakim juga menjadi faktor penting, bukan hanya pengawasan yang dilakukan secara internal, tetapi juga pengawasan yang melibatkan publik

"Jadi, problem dari hulu ke hilir ini mesti kita seriusin kalau ingin berharap sistem peradilan, termasuk hakim hakim itu bisa dibenahi dengan baik," katanya.

Gaji Hakim Naik 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim.

Ada sejumlah alasan mengapa akhirnya kepala negara memutuskan kenaikan gaji yang bisa mencapai 280 persen.

Melalui pidatonya di Mahkamah Agung saat pengukuhan hakim, Prabowo merasa heran para hakim belum menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.

Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu alasan bagi Prabowo memberikan kenaikan gaji.

"Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan. 18 tahun. Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," kata Prabowo, Kamis 12 Juni 2025.

Prabowo menganggap kenaikan gaji para hakim, terlebih tertinggi untuk golongan junior bukan suatu hal yang memanjakan dan bukan hal yang keliru.

"Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima 3 persen saja nggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?" kata Prabowo.

[Suara.com/Ema Rohimah]Ilustrasi pengadilan. Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dengan tujuan agar tidak ada lagi korupsi dilakukan oleh para pengadil di meja hijau. [Suara.com/Ema Rohimah]

Prabowo menegaskan ingin memperkuat lembaga yudikatif dalam hal ini penegakan hukum di Indonesia.

Ia tidak ingin para pencuri uang rakyat yang sudah ditangkap justru lolos dari jeratan hukum di tahap pengadilan.

"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," kata Prabowo.

Melalui kenaikan gaji para hakim, Prabowo berharap para hakim tidak lagi bisa disuap.

"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," ujar Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim.

Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).

Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025.

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," sambungnya.

Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.

"Dan golongan yang naik tetinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #naikkan #gaji #hakim #persen #agar #tidak #korupsi #prabowo #dinilai #gagal #paham

KOMENTAR