



Prabowo Akan Pertimbangkan Aspirasi Warga dan Sejarah soal Sengketa Pulau Aceh-Sumut,
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan aspirasi warga dan aspek sejarah dalam memutuskan sengketa empat pulau Aceh yang masuk Sumatera Utara.
Hasan pun memastikan Prabowo bakal segera mengambil keputusan soal itu dan ia meminta publik untuk menunggu keputusan Prabowo.
"Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
"Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan," imbuh dia.
Hasan menyebutkan, Prabowo pun bukan tidak mungkin menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Menurut dia, persoalan ini bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan lewat pendekatan dialog.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan.
Ia menambahkan, dalam konsep negara Indonesia, kedaulatan atas wilayah berada pada pemerintah pusat.
Sementara, pemerintah daerah memiliki wilayah administrasi yang perlu diurus, termasuk pulau di dalamnya.
"Jadi pulau ini diurus oleh pemerintah daerah yang mana, itu yang diatur oleh pemerintah. Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,"kata Hasan.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan ini direspons berbeda oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan.
Tag: #prabowo #akan #pertimbangkan #aspirasi #warga #sejarah #soal #sengketa #pulau #aceh #sumut