



Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Penerbitan SHM Ilegal di TNTN Riau
- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan adanya dugaan korupsi di lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan banyak dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu beredar di TNTN.
"Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," jelas Burhanuddin dikutip dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Burhanuddin mengatakan, salah satu persoalan kompleks adalah perkebunan sawit yang telah menjadi sumber utama perekonomian.
"Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah," ucapnya.
Ditambah lagi, masyarakat di sana pun telah membangun sekolah hingga tempat ibadah di kawasan hutan.
"Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," kata dia.
Selain itu, ada konflik antara satwa langka seperti gajah dan harimau dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.
Burhanuddin menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi dan memastikan penguasaan kembali TNTN serta relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.
"Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," tuturnya.
Tag: #jaksa #agung #temukan #dugaan #korupsi #penerbitan #ilegal #tntn #riau