Kasus Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Besok Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
09:16
9 Oktober 2024

Kasus Bertemu Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Besok Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya

- Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto.   "Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/10).   Pemeriksaan digelar di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk surat undangan klarifikasi terhadap Alex telah dikirimkan penyidik kemarin.   "Kami pastikan penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," jelas Ade.   Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi menerima aduan masyarakat (dumas) terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan ini terkait pertemuan Alex dengam eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.   "Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (28/9).  

  Ade mengatakan, aduan ini sudah didalami oleh penyelidik. Sejauh ini sudah 17 saksi yang dimintai keterangan.   "Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," jelasnya.  

Editor: Kuswandi

Tag:  #kasus #bertemu #kepala #cukai #jogjakarta #besok #alexander #marwata #diperiksa #polda #metro #jaya

KOMENTAR