



Rakyat Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo Efektif
Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mencerminkan besarnya harapan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Jimly menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap penanganan korupsi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Itu angka harapan, artinya mayoritas rakyat percaya bahwa penegakan hukum kasus tipikor akan efektif,” kata Jimly kepada Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Jimly mengatakan, hasil survei ini penting secara politis karena memberikan legitimasi dan dorongan moral bagi pemerintah untuk terus bekerja.
Namun, ia mengingatkan bahwa angka kepuasan publik tak bisa dijadikan satu-satunya pegangan.
“Pemimpin tidak bisa mengandalkan angka survei saja. Dia harus tahu apa yang mesti dilakukan untuk solusi yang lebih tepat, menata sistem manajemen pemerintahan yang menjamin produktivitas yang berkualitas dan tepercaya, hingga benar-benar bersih dari korupsi,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penanganan korupsi tidak semata-mata ditentukan oleh kinerja institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak penting tentang kinerja Kejagung apalagi KPK. Yang penting, mayoritas rakyat percaya Prabowo bisa selesaikan masalah korupsi,” ucap Jimly.
Namun, ia mengingatkan bahwa persepsi publik tidak selalu mencerminkan realitas.
Oleh sebab itu, menurutnya, tugas pemimpin adalah memastikan citra yang baik itu ditopang oleh kebijakan dan langkah nyata.
“Ini cuma image, tidak selalu harus identik dengan kenyataan. Maka tugas pemimpinlah yang tahu jalan yang harus ditempuh untuk mengatasi masalah,” kata Jimly.
Survei Litbang Kompas
Sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi.
Kepuasan publik tersebut tercermin dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 7 hingga 13 April 2025, dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.
Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 63,7 persen yang menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas.
Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.
Adapun 48,8 responden yang mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial.
Sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).
Data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.
Sementara itu, kasus korupsi yang paling diketahui masyarakat adalah bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yakni sebesar 85,7 persen.
Setelah itu, kasus minyak goreng menjadi yang kedua diketahui publik, yaitu sebesar 74,9 persen. Sedangkan untuk kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen).
Mayoritas responden juga menyatakan yakin jika pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Sebanyak 72,8 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menuntaskan kasus BBM oplosan. Diikuti kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).
Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi. Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.